Kasus Corona di Lampung
Tercatat 1.427 Pekerja Dirumahkan di Bandar Lampung, Kadisnaker: Kemungkinan Terus Bertambah
Disnaker Bandar Lampung mencatat setidaknya sudah ada sekitar 1.427 pekerja/buruh dari 33 perusahaan di kota setempat yang telah dirumahkan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pandemi virus corona atau Covid-19 tak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga dampak negatif lainnya.
Salah satu diantaranya adalah di lingkup ekonomi.
Banyak perusahaan di Kota Bandar Lampung terpaksa menyetop usahanya untuk mencegah penularan virus corona.
Alhasil, banyak karyawan yang terpaksa di rumahkan sebagai dampak turunan dari kondisi tersebut.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung mencatat setidaknya sudah ada sekitar 1.427 pekerja/buruh dari 33 perusahaan di kota setempat yang telah dirumahkan.
• Ribuan Pekerja di Lampung Dirumahkan, Wali Kota Herman HN: Bayar Gaji Pekerja!
• Ada 16 Ribu Pekerja di PHK di Jakarta, Karena Terdampak Corona, 72 Ribu Lebih Dirumahkan Tanpa Gaji
• Pemkab Pringsewu Distribusikan 100 Ton Beras untuk 10 Ribu Warga Miskin Terdampak Corona
• Semprot Disinfektan di Dua Kelurahan, MTRH Lampung Sosialisasi Pola Hidup Sehat dan Bersih
"Angka tersebut (1.427 karyawan dari 33 perusahaan) merupakan data kemarin (Senin,13/4/2020). Kemungkinan, jumlah terus bertambah," ujar Kepala Disnaker Bandar Lampung, Wan Abdulrahman saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (14/4/2020).
Selanjutnya untuk kemudian, ia menjamin setiap pekerja yang terdata akan kembali dipekerjakan saat pandemi corona telah berakhir.
"Belum ada keluhan yang diterima oleh Disnaker (Bansar Lampung) hingga saat ini, karena pastilah sebelumnya sudah ada musyawarah antara pekerja dan pemilik pekerjaan. Karna saat dirumahkan mereka tetap menerima upah dan saat pandemi ini berakhir mereka akan dipekerjakan kembali," jelasnya.
Terpisah, ia meminta para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan karena terdampak virus corona hingga para pencari pekerjaan segera mendaftarkan diri dalam program kartu prakerja.
Dimana, pendaftaran tahap awal Kartu Pra Kerja yang sedang berjalan akan berakhir pada Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Wali Kota Herman HN: Bayar Gaji Pekerja!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pemerintah kabupaten/kota di Lampung meminta pihak perusahaan tetap memberikan gaji kepada para Pekerja yang dirumahkan.
Meski pemberian gaji tidak penuh, namun tetap ada kompensasi yang diberikan kepada Pekerja selama dirumahkan.
Diketahui, ada 2.000 lebih Pekerja di Lampung terpaksa dirumahkan sebagai dampak pandemi virus corona.
Dari jumlah tersebut, terbanyak di Bandar Lampung, yakni sekitar 1.226 Pekerja di Bandar Lampung yang dirumahkan.