Pengemudi Agya Tabrak Lari 3 Wanita Bermotor, Ditangkap Warga dan Digebuki

Warga yang berteriak agar sopir Agya berhenti ternyata tak dihiraukan hingga membuat massa geram dan mengejarnya.

Tayang:
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Warga mengevakuasi motor yang terjepit di kolong pikap di Jalan Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang, Senin (13/4/2020) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengemudi mobil Agya menabrak tiga wanita pengendara motor dan menyeretnya hingga 500 meter.

Bukannya berhenti menolong, pengemudi mobil Agya malah tancap gas berusaha kabur.

Warga yang berteriak agar sopir Agya berhenti ternyata tak dihiraukan hingga membuat massa geram dan mengejarnya.

Setelah ditangkap warga, pengemudi Agya langsung digebuki. 

Satlantas Polrestabes Semarang kemudian menahan pengemudi mobil hatchback Agya merah yang sempat berusaha melarikan diri seusai menabrak pemotor di Jalan Kompol R Soekanto, Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang, Senin (13/3/2020) malam.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menuturkan, pengemudi Agya bernopol H 8514 UP itu ditahan selama 1x24 jam sejak diamankan di TKP pada Senin kemarin sekira pukul 20.00 WIB.

Seusai Tabrak Pohon di Tanjung Senang, Pasutri Terjebak di Dalam Mobil

Pengendara Motor Ditabrak Avanza, Ibu dan Anak Tewas, Suami Kritis

Gadis Mabuk Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Marah-marah hingga Sempat Selfie

Dia menuturkan, alasan ditahannya pengemudi bernama Edwin D (32), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang itu karena sedang dalam pengaruh alkohol saat mengendarakan mobil.

"Pengemudi di bawah pengaruh alkohol berat. Dari hasil pemeriksaan kami, pengemudi Agya itu mengandung 400 ml alkohol per 1 liter urinenya. Jadi, kami tahan sementara 1x24 jam," jelas AKBP Yuswanto Ardi kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/4/2020).

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi saat ditemui pada Selasa (14/4/2020)
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi saat ditemui pada Selasa (14/4/2020) (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Ardi, panggilannya, menjelaskan, dari kecelakaan ini, setidaknya tiga orang mengalami luka-luka. Mereka bertiga kala itu sedang berboncengan dalam satu motor.

Awalnya, kata Ardi, sebelum kecelakaan terjadi Edwin tengah melaju dari arah Meteseh ke Sambiroto, Kecamatan Tembalang. Lalu, tiga orang yang berada pada motor Vario H 5875 BEG itu ditabrak Edwin.

Setelah menabrak, lantas pengemudi mobil tersebut justru hendak melarikan diri. Edwin tak sadar bahwa saat kabur ternyata sedang menyeret motor yang ditabraknya.

"Motor beserta tiga orangnya terseret cukup jauh, sekira 500 meter. Mobil itu berhenti kabur setelah menabrak lagi kendaraan di depannya yang sedang parkir di bahu jalan. Kendaraan yang ditabrak Edwin adalah mobil pick-up H 1675 YA," ungkap Ardi.

Sementara, adapun tiga korban yang mengalami luka-luka cukup parah itu antara lain, Dewi Artika (18), Adelia Sekar (14), dan Akila Riski (3). Mereka bertiga dilarikan ke RSUD Wongsonegoro Ketileng, Semarang.

Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Sugito menerangkan, sebagian besar korban mengalami luka pada bagian tangan dan wajah.

"Pengemudi motornya itu Dewi Artika. Dia membonceng dua orang. Mereka ditabrak pengemudi mobil yang melaju tak karuan saat itu," ungkap AKP Sugito. 

Dihajar Warga

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved