Kasus Corona di Indonesia

UPDATE Corona Selasa 14 April 2020, Bertambah 282 Kasus Jadi 4.839 Kasus, 459 Orang Meninggal

Dengan demikian, hingga saat ini, total ada 4.839 kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

DOKUMENTASI BNPB
Ilustrasi Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Kamis (9/4/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona, yang menyebabkan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia masih mengalami penambahan.

Berdasarkan data yang masuk pada Senin, 13 April 2020 pukul 12.00 WIB hingga Selasa, 14 April 2020 pukul 12.00 WIB, ada 282 kasus baru Covid-19 di Tanah Air.

Dengan demikian, hingga saat ini, total ada 4.839 kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa, 14 April 2020, sore.

"Sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR real time sebanyak 4.839 orang," ujar Achmad Yurianto.

Ciri-ciri Ringan Terkena Virus Corona, Salah Satunya Sering ke Toilet

Diingatkan Pakai Masker, Pria Kekar Mengamuk Mau Pukuli Laki-laki Paruh Baya di Bogor

Mayat di Gunung Rinjani Dievakuasi Petugas Pakai APD, Jenazah Dibungkus Plastik

THR PNS Eselon III ke Bawah Bakal Cair tapi Jumlahnya Berkurang

Menurut Yuri, jumlah kasus positif Covid-19 itu didapatkan berdasarkan pemeriksaan spesimen terhadap 10.482 orang.

Yuri juga memaparkan bahwa ada penambahan 46 pasien Covid-19 yang sembuh dalam periode yang sama.

Dengan demikian, total pasien yang sudah dinyatakan negatif virus corona kini ada 426 orang.

Namun, Yuri juga menyampaikan kabar duka dengan masih ada penambahan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 60 orang.

Total ada 459 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.

Kawal proses pemakaman jenazah pasien corona

Proses pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19 harus mendapatkan pengamanan.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan jajaran masing-masing guna mengamankan proses pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

“Khusus pengamanan pemakaman, Panglima TNI dan Kapolri masing-masing menginstruksikan jajarannya untuk memberikan bantuan pengamanan,” ujar Agus yang merupakan Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.

Ilustrasi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis..
Ilustrasi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved