Video Berita

Penyalahgunaan Narkoba, Tio Pakusadewo Kembali Berurusan dengan Polisi

Video YouTube Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor gaek Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Warta kota
Penyalahgunaan Narkoba, Tio Pakusadewo Kembali Berurusan dengan Polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video YouTube Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor gaek Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang, Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

VIDEO Hamil 6 Bulan, Vanessa Angel Jadi Tersangka Narkoba

VIDEO Vanessa Angel Kini Statusnya Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Artis Cilik Hidupnya Berubah Drastis setelah Banting Setir Jadi Dokter

Potret Polisi Ekuador Kumpulkan Lebih 700 Mayat Korban Corona 

"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri Yunus kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

Berbekal informasi tersebut, kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu, Minggu (12/4/2020) sore.

Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.

"Saat mulai menyisir TKP karena memang ada keluar masuk orang di sana dan ketika dilakukan penggerebekan di kediaman tersebut dan menemukan seseorang berinisial IS alias TP," ungkap dia.

Saat dilakukan penggerebekan, pihak kepolisian menemukan paket ganja dan satu alat isap sabu alias bong dari kediaman tersebut.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama adalah KTP-nya, yang kedua ada 1 handphone dan yang ketiga pada satu bungkus kertas berisi ganja yang berat sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," kata dia.

Ia menuturkan, Tio Pakusadewo telah dua kali terjerat kasus terkait penyalahgunaan narkoba. Dia bilang, kasus sebelumnya terjadi pada 2017 lalu dengan barang bukti 0,5 gram sabu.

"Kalau teman-teman masih ingat 2017 yang lalu bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sekitar setengah gram sabu dan diproses waktu itu dia rehabilitasi," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Narkoba, 18 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu di Rumahnya Jadi Bukti

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved