Bayar Tagihan Kartu Kredit Minimum 5 Persen Berlaku per 1 Mei 2020
Bank Indonesia memutuskan menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit, nilai pembayaran minimum kartu kredit, dan besaran denda keterlambatan.
Nilai tukar rupiah menguat terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot sore ini.
Mengutip data Bloomberg Rabu (15/4/2020) rupiah ditutup pada level Rp 15.575 per dollar AS atau menguat 70 poin (0,45 persen) dibandingkan penutupan Selasa pada level Rp 15.645 per dollar AS.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, kondisi pasar mulai stabil, yang tercermin dari data fundamental yang cukup bagus membuat rupiah menguat sore ini.
Sentimen positif juga datang dari kebijakan Bank Indonesia yang kemarin memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya di 4,5 persen, lending facility menjadi 5,25 persen dan deposit facility 3,75 persen.
“Ini menandakan pasar kembali stabil dan optimis, sehingga arus modal asing kembali membanjiri pasar valas dan obligasi dalam negeri. Ini merupakan berkah tersendiri bagi rupiah yang berhasil menjadi mata uang nomor satu di Asia,” terangnya.
Menurut Ibrahim, keputusan Bank Indonesia juga mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi.
Namun demikian, BI tetap terus melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. (*)
