Kasus Corona di Indonesia
Gara-gara Corona, 1,6 Juta Tenaga Kerja Kena PHK, Pemerintah Akan Pulangkan ke Kampung Halaman
Tercatat, sebanyak 1,6 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, akibat dampak virus corona atau Covid-19.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tercatat, sebanyak 1,6 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, akibat dampak virus corona atau Covid-19.
Sektor tenaga kerja memang menjadi salah satu sektor yang paling terpukul akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Covid-19 menyebabkan banyak warga yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
• UPDATE Kasus Positif di Indonesia Mencapai 4.839 Pasien, 426 Orang Sembuh, 459 Meninggal Dunia
• Wawancara Khusus dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Tren Sebaran Corona Masih Akan Naik
• PSBB di Bodebek Resmi Berlaku Hari Ini, Simak Aturan dan Sanksi yang Diterapkan
• Pasien Rawat Inap Disuruh Bayar Biaya APD di Jakarta, Keluarga Pilih Pulangkan Pasien
”Dari beberapa laporan para menteri ada 1,6 juta warga yang di-PHK dan dirumahkan,” kata Doni, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (15/4/2020).
Sementara Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta per 9 April 2020, mencatat sudah 223.511 pekerja yang di-PHK dan dirumahkan.
Mereka berasal dari 30.425 perusahaan.
Akibat banyaknya PHK itu, pemerintah pun berencana memulangkan warga yang kehilangan pekerjaan ke kampung halamannya saat Lebaran mendatang.
Rencana tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.
Ia mengaku mendapatkan informasi itu langsung dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Doni Monardo, saat dirinya melakukan kunjungan ke BNPB, Senin (13/4/2020) lalu.
”Rencana pemerintah memulangkan warga Jabodetabek yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
"Pelaksanaannya bersamaan dengan Lebaran Idul Fitri, sebagaimana disampaikan Kepala Gugus Tugas Penangan Covid-19, waktu pertemuan di kantor BNPB," imbuhnya.
Berkaitan dengan itu, Yandri meminta pemerintah berhati-hati dan tetap mengedepankan kewaspadaan penyebaran yang akan terjadi.
Karena itu, masyarakat yang meninggalkan Jabodetabek wajib dipastikan bebas dari virus corona.
Yandri menganjurkan pemerintah perlu terlebih dahulu mendata dengan saksama dan melakukan swab test bagi masyarakat Jabodetabek yang akan dipulangkan.
Setelah hasil keluar, politikus PAN itu meminta pemerintah membekali warga tersebut dengan surat keterangan bebas Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gara-gara-corona-16-juta-tenaga-kerja-kena-phk-pemerintah-akan-pulangkan-ke-kampung-halaman.jpg)