Ramadan 2020

Hukum Bayar Zakat Fitrah dan Sedekah Secara Bersamaan di Bulan Ramadan

Kali ini, Tribunlampung.co.id bagikan bolehkah menunaikan zakat fitrah dan sedekah secara bersamaan?

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
www.realsimple.com/500px.com
Ilustrasi. Bolehkah bayar zakat fitrah dan sedekah secara bersamaan? 

Berikut pertanyaan Firda: Bolehkah menggabungkan zakat fitrah dan sedekah secara bersamaan?

Mohon bantuannya menjawab pertanyaan tsb beserta hadistnya :)

terima kasih

rere

Ustadz Fauzi Qosim sebagai pengasuh di rubrik ini menyampaikan jawaban sebagai berikut:

Zakat, infak dan sedekah termasuk amal ibadah yang dianjurkan untuk dibayarkan dalam ajaran agama Islam.

Ibadah tersebut dilakukan dengan cara memberikan sesuatu yang kita miliki yang membawa manfaat bagi orang lain.

Sebelum menjawab pertanyaan sdr Rere, ada perbedaan antara zakat, infaq, dan sedekah.

Menurut ahli fiqih, pengertian infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

Sedangkan sedekah adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah.

Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara berbagi pikiran yang berguna dan membantu dengan tenaga.

Perbedaan zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya.

Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya.

Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja.

Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved