Kabar Artis

Pesinetron Naufal Samudra Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat

Polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada pesinetron Naufal Samudra, yang ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Instagram/@itsnaufalsamudra via Tribunnews.com
Ilustrasi - Pesinetron Naufal Samudra Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada pesinetron Naufal Samudra.

Naufal Samudra ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (14/4/2020) karena kasus Narkoba.

Setelah menjalani pemeriksaan beberapa hari, kabar terbaru datang dari kasus narkoba yang menyeret pesinetron aktor muda Naufal Samudra. Ia ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam telekonfrensi yang digelar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona pada Kamis (16/4/2020) diumumkan bahwa status Naufal Samudra saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Reaksi Ibunda Artis Naufal Samudra Saat Dikonfirmasi Penangkapan Anaknya karena Kasus Narkoba

Artis Ariel NOAH Bikin Heboh Saat Datang, Baru Ketahuan Sosoknya Saat Buka Masker

Ulang Tahun Ke-30, Artis Nia Ramadhani Menangis karena Suaminya, Ardi Bakrie, Lihat Momennya

Hotman Paris Teriak ke Pengusaha untuk Bantu Ayah yang Jual Ponsel Rusak: Ini di Batam!

Naufal Samudra langsung ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat," kata Ronaldo Maradona.

Naufal ditahan karena dianggap melanggar pasal kepemilikan dan jual beli narkotia golongan 1.

Pemain sinetron Naufal Samudra terlihat sedang menjalani pengambilan sample darah untuk membuktikan kadar narkoba dalam tubuhnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020). (Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat)
Pemain sinetron Naufal Samudra terlihat sedang menjalani pengambilan sample darah untuk membuktikan kadar narkoba dalam tubuhnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020). (Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat) (istimewa)

Meskipun setelah diperiksa urine dari Naufal ternyata negatif mengandung narkotika.

"Pasal yang dikenakan pasal 114 (1) subsider pasal 112 uu 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman untuk pasal 114 min 5 tahun max 20 tahun, untuk pasal 112 min 4 tahun, max 12 tahun," kata Ronaldo.

"Jadi sekalipun urinenya negatif kalau dia memiliki atau menyimpan dan membeli narkotika golongan 1 itu bisa ditahan," lanjutnya.

Naufal diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jagakarta, Jakarta Selatan.

Saat diamankan polisi mendapatkan narkotika jenis ganja sintetis dalam bentuk liquid dan alat hisapnya berupa vape.

Pemain sinetron Naufal Samudra terlihat sedang menjalani pengambilan sample darah untuk membuktikan kadar narkoba dalam tubuhnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020).
Pemain sinetron Naufal Samudra terlihat sedang menjalani pengambilan sample darah untuk membuktikan kadar narkoba dalam tubuhnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020). ((Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat))

Sang Bunda Syok, Naufal Samudra Semangat Saat Dikunjungi

Kuasa hukum Naufal Samudra, Simeon Sianipar membeberkan kondisi ibunda Naufal masih terpukul.

Siemoen hadir di Polres Jakarta Barat bersama Lenny Ratnasari ibunda dari Naufal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved