Tribun Bandar Lampung
Warga Kurang Mampu di Bandar Lampung Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu per Bulan
Menurut Herman HN, khusus di Provinsi Lampung, 300 ribu keluarga akan mendapatkan bantuan ini.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia akan mengucurkan bantuan tunai guna mengatasi dampak ekonomi yang disebabkan wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, rencana pemberian bantuan diungkap oleh Menteri Sosial, Juliari P Batubara dalam rapat koordinasi yang dilakukannya, kemarin (Rabu16/4/2020).
Berdasarkan data yang diterima Tribunlampung.co.id, tiap penerima akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600.000 per bulan pada April, Mei dan Juni.
"Nilainya Rp 600 ribu per keluarga dan akan diberikan selama tiga bulan," ujar Herman HN di lingkungan kantor pemerintahan kota setempat, Kamis (16/4/2020).
Menurut Herman HN, khusus di Provinsi Lampung, 300 ribu keluarga akan mendapatkan bantuan ini.
• Pemkot Bandar Lampung Akan Bagikan 80 Ribu Karung Sembako Secara Bertahap
• Pemkot Jamin Stok Bahan Pangan di Bandar Lampung Aman hingga Oktober
• BREAKING NEWS Kawanan Pencuri Satroni Rumah Anggota TNI di Bumi Ratunuban Lamteng
• Kisah Anak Buruh di Lamteng Diterima Jalur Prestasi UGM, Tegar Tak Pernah Bergeser Jadi juara Kelas
Hanya saja, Menteri Sosial belum merinci berapa jumlah keluarga di setiap kabupaten/kota yang akan mendapatkan bansos tersebut.
Sehingga, secara total, Provinsi Lampung akan menerima bantuan senilai Rp 180 miliar.
"Khusus di Kota Bandar Lampung, jumlah alokasi bansos tunai menunggu petunjuk teknis penyaluran dan surat resmi dari Menteri Sosial," ucap Herman HN.
Selanjutnya, untuk menerima bantuan tersebut, sosok nomor satu di Kota Bandar Lampung itu menjelaskan masyarakat hanya perlu melengkapi data-data sebagai berikut yang terdiri dari nama, alamat, NIK dan nomor KK serta nomor telepon.
Sebagai informasi, bansos tunai yang dimaksud diatas akan dialokasikan kepada warga yang berada diluar Jabodetabek.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tole Dailami menambahkan sistem pembagian nominal tersebut akan diatur oleh pemerintah pusat melalui Kemeterian Sosial.
"Saat ini masih pada tahap perencanaan awal," jelasnya.
Diungkapkannya, bantuan sosial tersebut bisa berdasarkan daei pendataan yang sebelumnya telah dilakukan hingga ada pula kemungkinan untuk dilakukan pendataan baru, yang terorientasikan kepada masyarakat yang terkategorikan tidak mampu dan berhak menerimanya.
"Saat ini memang saya sudah dengar ada beberapa kabupaten/kota yang sudah memiliki fokus pemberian dari bantuan sosial tunai tersebut, segera kami (Dissos) koordinasikan juga dari mana datanya itu didapatkan," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, pihaknya akan mengirimkan ke masing-masing kabupaten dan kota untuk alokasi awal Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai sesuai mekanisme dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai referensi.