Tribun Bandar Lampung

Warga Kurang Mampu di Bandar Lampung Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu per Bulan

Menurut Herman HN, khusus di Provinsi Lampung, 300 ribu keluarga akan mendapatkan bantuan ini.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Warga Kurang Mampu di Bandar Lampung Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu per Bulan 

Dan untuk nilainya naik 30% dari Rp150 ribu menjadi Rp 200 ribu per penerima dan akan diberikan selama 9 bulan.

Selain bantuan sembako, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) secara nasional diketahui juga mengalami peningkatan menjadi 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, penyaluran PKH yang sebelumnya per 3 bulan akan dilakukan menjadi per bulan mulai April ini.

Terpisah, Herman HN menjelaskan untuk teknis pembagian, pihaknya mengatakan sembako yang telah tersedia akan dibagikan oleh petugas yang berwenang melalui mekanisme door to door untuk menghindari kemungkinan terjadinya aktivitas yang melibatkan orang banyak.

Menurutnya, hal tersebut digunakan sebagai upaya pengurangan kegiatan yang mengikutsertakan orang banyak.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved