Biaya Perawatan Pasien Corona di Rumah Sakit Capai Rp 16,5 Juta per Hari
Biaya yang ditanggung negara untuk pasien corona yang meninggal selama pengurusan jenazah hingga pemakaman mencapai Rp 3,36 juta
Meski begitu, jangan sampai kita terinfeksi virus corona, karena tentu akan merepotkan semua pihak, baik keluarga maupun tenaga medis.
Apalagi biaya perawatan pasien Covid-19 ternyata sangat mahal.
Seperti dilansir dari Kontan, Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien covid-19.
Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020.
Surat Menteri Keuangan itulah yang menjadi patokan pihak rumah sakit untuk mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan.
Setelah diklaim, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit tersebut.
Dalam surat Menteri Keuangan itu, besaran nilai top up per hari dibatasi untuk menghitung tarif klaim pasien rawat inap.
Biaya perawatan pasien Covid-19 tanpa komplikasi :
- di ruang ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta per hari
- di ruang ICU tanpa ventilator Rp 12 juta per hari.
- di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta
- di ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta.
- di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta per hari
- di ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta per hari.
Golongan pasien lain adalah yang memiliki komplikasi atau penyakit lain sebelumnya, misalnya hipertensi, ginjal, jantung, dan penyakit lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sedang-hamil-2-tenaga-medis-positif-corona-di-jakarta.jpg)