Virus Corona

Pemerintah Arab Saudi Meniadakan Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Pelaksanaan Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ditiadakan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Tayang:
Abdel Ghani BASHIR / AFP
Ilustrasi Area Mataf Masjidil Haram dibuka kembali setelah sempat ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi. Upaya itu dilakukan demi mencegah mewabahnya virus corona. Pemerintah Arab Saudi Meniadakan Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ditiadakan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah menerapkan aturan Salat Tarawih di rumah berlaku untuk seluruh masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Penerapan salat di rumah senada dengan saran dan instruksi dari kementerian kesehatan Arab Saudi, untuk berhati-hati dan menjaga jarak selama pandemi virus corona.

Pemerintah Arab Saudi juga menginstruksikan jumlah orang yang bisa ikut salat jenazah.

Masjidil Al Aqsa Ditutup Selama Bulan Ramadhan 2020, Salat Tarawih di Masjid Ditiadakan

UPDATE Corona di Indonesia Sabtu 18 April 2020, Total 6.248 Kasus, 535 Meninggal, 631 Sembuh

Kisah Chef Hotel dan Restoran yang Kini Masak Nasi Bungkus di Dapur Umum, Dirumahkan Akibat Covid-19

Jumlah Kasus Corona di Indonesia Berada di Urutan Pertama di Antara Negara-negara ASEAN

Salat hanya bisa dilakukan 5 orang sampai 6 orang dari keluarga dekat jenazah.

Hal itu untuk mencegah terlalu banyak orang berkumpul saat pemakaman, yang meningkatkan risiko tertular COVID-19.

"Aturan ini seiring dengan pelarangan berkumpul selama pandemi virus corona. Hanya 5-6 orang yang bisa ikut salat jenazah, sisanya bisa salat sendiri di rumah," kata Al Sheikh.

Selain pelarangan Salat Tarawih di masjid, Arab Saudi juga mengubah aturan jam malam yang awalnya dimulai pada pukul 19.00 waktu setempat.

Seluruh masyarakat wajib berada di rumah 24 jam kecuali untuk urusan yang benar-benar penting.

Masyarakat yang melanggar aturan dikenai hukuman denda atau penjara.

Kementerian Dalam Negeri Saudi hanya membolehkan petugas kesehatan, keamanan, atau bidang lain terkait penanganan virus corona berada di jalanan.

Selebihnya mengalami lockdown dengan terus berada di rumah untuk mencegah infeksi virus corona.

Tercatat dari data persebaran Covid-19, yang dikeluarkan www.worldometers.info/coronavirus/ sampai sore kemarin Arab Saudi memiliki 6.380 kasus positif, di antaranya kasus kematian 83 orang, serta 990 orang di antaranya sembuh.

Imbau Salat Tarawih di rumah

Dua ormas Islam besar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammdiyah mengimbau umat Muslim agar melaksanakan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri atau Salat Ied di rumah masing-masing.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved