Pembobolan ATM di Lampung Tengah

Identitas Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal Kartu ATM Diketahui dari Rekaman CCTV

Melalui rekaman CCTV yang ada di areal mesin ATM, akhirnya polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Lampung Tengah
Identitas Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal Kartu ATM Diketahui dari Rekaman CCTV. 

Edi Qorinas menjelaskan, seusai ditangkap di rumahnya, tersangka langsung dibawa untuk pengembangan guna menangkap ED.

Modus Buat Macet Kartu ATM

Dengan modus buat macet kartu ATM korban, 2 penipu gasak uang Ferdi Ariyanto, warga Pekon Kutodalom, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Rp 8,5 juta.

Salah seorang dari 2 penipu tersebut akhirnya diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus pada Sabtu (11/4/2020).

Sementara 1 orang lagi masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, dari penangkapan itu terungkap, tersangka bernama Andi Saputra (47) dan rekannya berinisial ED, menipu korban dengan cara buat macet kartu ATM korban di dalam mesin ATM.

"Pelaku sebanyak dua orang, satu masih dikembangkan."

"Peran masing-masing, tersangka Andi mengingat PIN korban, pelaku ED selaku eksekutor menukar kartu ATM lalu mengambil uang korban," kata Edi Qorinas, Minggu (12/4/2020).

Akibatnya, kata Edi Qorinas, korban harus kehilangan Rp 8,5 juta yang ditarik para pelaku dari hasil kejahatan ganjal mesin ATM.

Aksi pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) menimpa seorang warga di Kecamatan Bumi Ratunuban. Akibat ulah pelaku, korban menderita kerugian Rp 6 juta. Aksi tersebut terjadi pada 24 Maret 2020 lalu di mesin ATM di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved