Pembobolan ATM di Lampung Tengah

Ternyata, Cara Pelaku yang Curi Uang Korban di Lamteng Bukan Ganjal Kartu ATM, Tapi. . .

Keterangan pelaku pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM, BS alias Wayan, aksi pencurian itu ia rencanakan sebelum korban masuk ke mesin ATM.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Ilustrasi - Polisi cek mesin ATM yang dibobol pencuri. Ternyata, Cara Pelaku yang Curi Uang Korban di Lamteng Bukan Ganjal Kartu ATM, Tapi. . . 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Keterangan pelaku pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM, BS alias Wayan, aksi pencurian itu ia rencanakan sebelum korban masuk ke mesin ATM.

Aksi pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) menimpa seorang warga di Kecamatan Bumi Ratunuban. Akibat ulah pelaku, korban menderita kerugian Rp 6 juta. Aksi tersebut terjadi pada 24 Maret 2020 lalu di mesin ATM di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.

Pelaku terlebih dahulu mengganjal tempat keluar uang agar macet.

"Tempat keluar uang (dari mesin ATM) saya ganjal dengan menggunakan sebatang korek, sehingga macet saat beroperasi," kata pelaku yang mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian dengan modus tersebut, Minggu (19/4/2020).

 BREAKING NEWS Pencurian Uang dengan Modus Ganjal Kartu ATM Terjadi di Lampung Tengah

• Pakar IDI Sebut Virus Corona Bisa Mati Sendiri Setelah 14 Hari, Sistem Imun Tubuh Taruhannya

 6 Daerah di Lampung Belum Terdampak Virus Corona, Mana Saja?

Identitas Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal Kartu ATM Diketahui dari Rekaman CCTV

Setelah korban panik, pelaku Wayan lalu berpura-pura masuk ke mesin ATM untuk bertransaksi.

Selain melihat korban Denok panik karena mesin ATM macet, pelaku Wayan kemudian mencoba berpura-pura membantu menangani mesin ATM yang macet.

"Saya suruh lagi korban untuk mengulangi transaksi."

"Setelah korban keluar pergi karena uang tidak keluar lalu ganjalan saya buka dan uangnya keluar saya ambil," kata BS alias Wayan kepada penyidik Polres Lamteng.

Di sela kepanikan korban, pelaku berusaha meyakinkan korban untuk mengulangi transaksi.

Pada saat itu lah BS alias Wayan memperhatikan nomor PIN kartu ATM Denok.

Uang hasil pencurian oleh pelaku dihabiskan untuk kepentingan sehari-harinya.

Berkat Rekaman CCTV

Berdasarkan laporan korban LP / 383 - B / III / 2020 / Polda LPG / Res Lamteng, Tgl 24 - 3 – 2020, polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi.

Aksi pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) menimpa seorang warga di Kecamatan Bumi Ratunuban. Akibat ulah pelaku, korban menderita kerugian Rp 6 juta. Aksi tersebut terjadi pada 24 Maret 2020 lalu di mesin ATM di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.

Melalui rekaman CCTV yang ada di areal mesin ATM, akhirnya polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku.

Diketahui pelakunya adalah BS alias Wayan warga Kampung Gunung Sugih Baru, Kabupaten Pesawaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved