Pembobolan ATM di Lampung Tengah
Begini Modus Pencuri Modus Ganjal Kartu ATM di Lampung Tengah
Video YouTube aksi pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) menimpa seorang warga di Kecamatan Bumiratu Nuban.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
Diketahui pelakunya adalah BS alias Wayan warga Kampung Gunung Sugih Baru, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Minggu (19/4/2020) menerangkan, pelaku melakukan pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di mesin ATM.
"Setelah korban pergi, baru uang diambil oleh pelaku BS, modusnya juga dengan berpura-pura menolong, memperhatikan nomor PIN korban," ujar AKP Yuda Wiranegara, Minggu (19/4/2020).
Lalu, setelah korban pergi, lanjut Kasatreskrim, pelaku yang sudah menghafal nomor PIN korban, kemudian menguras uang korban sebesar Rp 6 juta.
Lebih kurang tiga pekan menghilang setelah kejadian, terus Yuda, keberadaan pelaku akhirnya diketahui, di kediamannya di Kampung Gunung Sugih Baru, pada Jumat (17/4/2020).
Polisi langsung meluncur untuk melakukan penangkapan.
Di lokasi penangkapan, kata Yuda, polisi mendapatkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan BS alias Wayan saat melancarkan aksinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS alias Wayan dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar