Video Berita
Konvoi Motor Ngaku Rayakan Kelulusan, Puluhan Siswa SMA Ditangkap Polisi
Video Berita Di masa-masa pandemi Covid-19 ini memang dianjurkan untuk tetap berdiam di rumah, bukannya malah keluyuran, apalagi konvoi motor.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video Berita, Pada masa pandemi Covid-19 warga dianjurkan untuk tetap berdiam di rumah, bukannya malah keluyuran, apalagi konvoi motor.
Jelas saja 24 siswa SMA di Solo ini langsung dijaring oleh pihak kepolisian, Sabtu (18/4/2020).
Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, ada 24 siswa SMK/SMA yang diamankan anggota Tim Sparta Polresta Solo.
Selain karena mengganggu masyarakat, konvoi yang dilakukan siswa itu juga terbilang rentan lantaran dilakukan di tengah wabah virus corona.
• VIDEO Update Corona di RI 19 April 2020: 6.575 Positif, 686 Sembuh, 582 Meninggal Dunia
• VIDEO Begini Modus Pencuri Modus Ganjal Kartu ATM di Lampung Tengah
• 200 Masker Karya Napi Lapas Kalianda Dibagikan Pekan Ini
• Nyambi Jadi Driver Ojol, Mahasiswa Unila Diduga Terjangkit Corona Sempat ke Kampus
"Jadi pas (anggota) patroli, kemudian diinformasikan kalau ada konvoi anak-anak SMK SMA yang merayakan kelulusannya, kemudian kami tindak lanjuti kemudian kami amankan di mapolres," kata Andy kepada tribunjateng.com.
Total 24 siswa tersebut mendapat pembinaan di markas polisi.
Mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan serupa dan tidak boleh pulang tanpa dijemput orang tuanya.
"Tadi yang membawa kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, misalnya knalpot brong itu kami minta untuk bawa knalpot yang standar," kata dia.
Saat mengetahui alasan mereka menggelar konvoi lantaran merayakan kelulusan, Andy heran.
Padahal tahun ini ujian nasional ditiadakan.
Lebih dari itu, saat ini wabah virus corona di Solo telah dinyatakan kejadian luar biasa.
Hal-hal yang harus dihindari di antaranya berkerumun.
"Tentu saja dengan situasi sekarang sudah diimbau dari pemerintah, agar jangan melakukan kegiatan yang berkerumun seperti itu. Itu kan sangat rentan terhadap penyebaran," ungkap Andy.
Ia menambahkan bahwa siswa SMA tersebut konvoi menggunakan knalpot brong serta tidak menggunakan kelengkapan berkendara yang jelas melanggar aturan lalu lintas.
"Ini mengganggu masyarakat yang lainnya. Makanya itu saya imbau agar tidak melakukan hal tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dan GridOto.com
Videografer Tribunlampung/Gusti Amalia