Penipuan dan Pencurian di Lamteng
BREAKING NEWS Tak Dipinjami Motor, Pria Mesuji Nekat Bawa Kabur Vega R Korban yang Terpakir di Teras
Keterangan korban Made Putra Yasa (22) kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (20/2/2020), sekitar pukul 17.00 WIB pelaku WS mendatangi rumahnya
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Aksi penipuan dan pencurian terjadi di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Kejadian ini menimpa Made Putra Yasa (22), warga Seputih Banyak.
Sementara pelakunya yakni WS (26) warga Kampung Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Keterangan korban Made Putra Yasa (22) kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (20/2/2020), sekitar pukul 17.00 WIB pelaku WS mendatangi rumahnya.
"Saya waktu itu baru pulang dari ladang, ia (pelaku) waktu saya sampe rumah sedang ngobrol sama istri saya di teras rumah," terang Made Putra Yasa, Senin (20/4/2020).
• 3 Remaja Sekampung Udik Diringkus Beberapa Jam Seusai Gasak Motor di Kantor Pemprov Kota Baru
• Acungkan Senpi, Pelaku Curanmor Gasak Motor Korban tapi Tinggalkan Motor Sendiri di Chamart Kedaton
• Cegah Penyebaran Virus Corona, TPU Blok 7 Sawah Brebes Tiadakan Ziarah Makam
• Cerita Sopir Ambulans 10 Tahun Angkut Jenazah, Deri Modifikasi Minibus Jadi Ambulans
Setelah ngobrol beberapa saat, pelaku kemudian bilang sama saya kalau dia mau ke rumah temannya, dan akan pinjam motor saya.
"Dia bilang ke saya pinjam motor buat pergi ke rumah kawannya. Tapi saya larang dan bilang, jangan," terang korban yang memang mengaku mengenal pelaku WS.
Setelah itu, korban masuk ke dalam untuk mandi namun kunci masih menggantung di lubang kunci motor.
Setelah mandi, korban terkejut melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi warna hitam yang di parkiran di depan teras rumahnya sudah tak ada, begitu juga dengan WS.
3 Remaja Sekampung Udik Diringkus Beberapa Jam Seusai Gasak Motor di Kantor Pemprov Kota Baru
Tiga remaja asal Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur diamankan Polsek Jati Agung karena diduga terlibat curanmor, Minggu (19/4/2020).
Ketiganya yakni HS (15), RN (16), dan SAP (16).
Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer Siregar mengatakan, ketiganya merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di kompleks kantor Pemprov Lampung Kota Baru di Desa Purwotani, Jati Agung, Minggu (12/4/2020) lalu.
Bersama satu rekannya yang masih buron, mereka membawa kabur sepeda motor milik Titin Uun Irawati (42) yang saat itu sedang berada di kebun.