Kasus Corona di Lampung
2 PDP Virus Corona di Lampung Meninggal Dunia, Kadiskes Lampung Reihana Beri Penjelasan
Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr Reihana menjelaskan, untuk pasien positif 27 ini merupakan perempuan, inisial S, usia 48 tahun.
Untuk PDP yang meninggal, kata Reihana, yakni tuan Z usia 24 tahun, warga Bandar Lampung. Dia baru tiba dari Jakarta pada 11 April lalu.
"Yang bersangkutan ini selama 3 bulan sakit pembengkakan di leher kiri dan sebulan terakhir sering demam, namun diabaikan," jelasnya.
"Pada 19 April ada gejala batuk, sesak napas, mual dan disertai demam."
"Kondisi pasien tersebut memburuk. Dengan dibantu ibu RT dibawa ke RS swasta."
"Hasil pemeriksaan tidak baik, suspect di paru dan HIV positif, pasien ditetapkan PDP dari Jakarta dan Batam."
"Pada 20 April di RSUDAM diambil swab dan pukul 23.00 WIB yang bersangkutan meninggal dunia dan belum tahu hasil swabnya," tambah Reihana.
PDP lain yang meninggal dunia, lanjut Reihana, yakni Nyonya S umur 50 tahun perempuan warga Lamtim.
Pasien ini memiliki riwayat dari Tangerang pada 4 April 2020.
Pada 6 April ia datang ke puskemas di Lamtim dengan keluhan pusing dan linglung.
"Memang pasien ini tidak ada riwayat demam, batuk, pilek, dan sesak."
"Pasien kemudian dirujuk ke RS swasta di Metro. Dari sana ia dirujuk lagi ke RS di Balam."
"Namun pasien ini hanya minta dirawat di puskesmas. Hasil diagnosa pasien mengalami pneumoni dan penimbunan cairan di otak."
"Pada 20 April pukul 20.10 WIB dinyatakan meninggal dunia," tandas Reihana. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)