Ganggu Istri Orang Lain, Honorer di Sumsel Bernasib Nahas
"Tadi aku lihat di CCTV, dia (korban) masih mendekati istri aku. Makanya aku bilangin lagi, tetapi dia malah tidak terima.
Dia itu honorer sudah tiga tahun dan masih muda, bisa cari perempuan muda juga. Jangan istri orang.
Aku sudah kesal dan khilaf sekali, makanya terjadi seperti ini," ujar honorer yang sudah bekerja selama delapan tahun ini sambil menangis.

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban, karena tersangka kesal dan cemburu lantaran korban selalu menggangu istrinya ketika dikantor.
"Korban sering menggangu istri tersangka dan dari pengakuan tersangka sudah dua kali mengingatkan korban untuk tidak menganggu istrinya.
Korban tetap tidak menggubris, hingga tersangka melakukan tindakan ini," ujarnya.
Dari kejadian itu, tersangka menyerahkan diri ke Polsek IT 1 Palembang dan mengungkap bila ia sudah membunuh rekan kerjanya sendiri.
Sedangkan korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi akhirnya meninggal karena luka tusuk yang dialami korban.
Tim Ladas yang mendapatkan laporan dari tersangka, juga mendatangi lokasi kejadian bersama tersangka untuk melakukan olah tempat kejadian. Selain melakukan olah tempat kejadian, juga diamankan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.
"Saat ini tersangka masih kami periksa. Sementara motifnya, karena tersangka kesal dengan korban yang menggangu istrinya," katanya.
Kronologi
Diduga sering menggangu istrinya, seorang honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel membunuh rekan kerjanya.
Pembunuhan terhadap Ahmad Yoga Maydiko, dilatari kekesalan Pramos alias Amos yang tak terima istrinya selalu diganggu.
Puncaknya, kemarahan Amos membuat nyawa rekan kerjanya tersebut hilang
Ahmad Yoga Maydiko menghembuskan nafas terakhir di ruang kantor BPKAD Sumsel di Jalan Kapten A Rivai Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan IT I Palembang.
Informasi yang dihimpun, sebelum penusukan terjadi, tersangka dan korban yang sama-sama berada di kantor.