Kasus Corona di Lampung
Mobil Pelat B Berseliweran di Bandar Lampung, Lampung Dikepung Daerah Zona Merah
Di jalan-jalan protokol, kehadiran mobil pelat B terlihat mencolok karena kadang beriringan sampai tiga mobil.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mobil pelat B ramai berseliweran di Kota Bandar Lampung dalam sepekan terakhir, ketika pandemi Corona semakin meluas dan di sejumlah daerah sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di jalan-jalan protokol, kehadiran mobil pelat B terlihat mencolok karena kadang beriringan sampai tiga mobil.
Pekan-pekan sebelumnya, mobil pelat B ada yang berlalu lalang di dalam kota namun tidak seramai sekarang.
Mobil dengan pelat BG juga mulai ramai, meski tidak semencolok mobil pelat B.
Ada pula mobil dengan pelat lain seperti C dan F namun tidak banyak.
• 39 OTG di Pringsewu Pernah Kontak dengan Pasien Positif Corona
• Penjelasan Ahli Soal 2 Pasien Corona yang Meninggal Setelah Dinyatakan Sembuh
• Masjid Al-Furqon dan Ad-Dua Pastikan Gelar Salat Tarawih, Wajibkan Jamaah Pakai Masker
• Cegah Covid-19, Herman HN Larang ASN dan Honorer Mudik Lebaran
Diketahui, pelat B umumnya dipakai oleh mobil yang berlokasi di Jakarta dan sekitarnya, sedangkan pelat BG untuk mobil yang berlokasi di Palembang dan wilayah Sumatera Selatan.
Pantauan Tribunlampung.co.id di Jalan Raden Intan, Senin (20/4/2020) pukul 15.00 hingga pukul 16.00, jumlah kendaraan pelat B yang melintas dalam kurun waktu 1 jam itu sebanyak 85 unit.
Jumlah yang cukup banyak.
Bulan-bulan sebelumnya, ketika PSBB belum diberlakukan di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, mobil pelat B yang melintas bisa dihitung dengan jari.
Hal serupa terlihat saat Tribunlampung.co.id melakukan pemantauan pada Sabtu (19/4/2020).
Di Jalan Diponegoro, dalam satu jam pemantauan pada pukul 17.50-19.00 WIB, ada sekitar 100 mobil berpelat B yang melintas.
Untuk mobil pelat F asal Bogor, Jawa Barat, terpantau ada 63 mobil melintas dalam satu jam. Sementara untuk mobil pelat BG asal Sumatra Selatan ada 53 mobil.
Ada juga mobil-mobil berpelat A asal Banten.
Provinsi Lampung sampai saat ini masih berstatus zona hijau.
Sampai kemarin, jumlah pasien positif Corona sebanyak 26 orang.
Dari jumlah tersebut terdiri 11 orang dirawat, 10 orang sudah sembuh, dan 5 meninggal dunia.
Meski begitu, posisi Lampung dilematis sebab dikeliling daerah-daerah berzona merah Covid-19.
Seperti, Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Palembang.
Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 April lalu dan tercatat sebagai daerah pertama yang menerapkan kebijakan ini.
Jumlah pasien positif Coronanya tentu saja terbesar di Indonesia, yang mencapai 3.097 orang per Senin kemarin.
Kota Bekasi juga tercatat sebagai zona merah Covid-19 dan telah pula menerapkan PSBB sejak 15 April lalu.
Jumlah pasien positif Corona-nya mencapai 249 orang per Minggu (19/4/2020).
Hal serupa terjadi pada Kota Tangerang.
Tangerang juga tercatat sebagai zona merah Covid-19 dan telah pula menerapkan PSBB sejak 18 April lalu.
Jumlah pasien positif Corona mencapai 99 orang pada Sabtu lalu.
Wilayah terdekat dengan Provinsi Lampung yakni Sumatra Selatan sudah juga berstatus zona merah setelah terjadinya peningkatan jumlah kasus penularan transmisi lokal.
Wali Kota Palembang juga akan mengajukan pemberlakukan PSBB.
Saat ini jumlah kasus positif Corona di Palembang telah melebihi provinsi Lampung sebanyak 54 orang, per Minggu (19/4/2020).
Harus Waspada
Pengamat Kebijakan Publik yang juga akademisi Universitas Lampung Dr Deddy Hermawan mengatakan, Provinsi Lampung harus segera mengambil sikap karena dikepung daerah berzona merah Covid-19 mulai dari Jakarta, Tangerang, Bekasi hingga Palembang.
Apalagi saat ini banyak pemudik memasuki Lampung dari berbagai daerah.
Kondisi ini jika dibiarkan bisa memicu ledakan kasus Covid-19 akibat migrasi orang-orang dari daerah terjangkit Corona memasuki Lampung.
"Kalau tidak disikapi maka akan berbahaya bagi kita warga Lampung, sebab banyak warga dari daerah terjangkit memasuki wilayah ini. Apalagi akses masuk ke Lampung terbuka lebar, sementara daerah-daerah berzona merah di sekeliling kita menerapkan PSBB," jelasnya, kemarin.
Ia pun meminta Pemprov Lampung harus mulai memikirkan opsi PSBB.
Ini guna mencegah ledakan kasus Covid-19.
"Dengan melihat potensi yang ada dan posisi Lampung, maka harus ada kebijakan yang serius dari gubernur untuk mencegah penyebaran virus Corona akibat migrasinya orang-orang dari zona merah memasuki Lampung," jelasnya.
Deddy mengatakan, semua pihak saat ini harus mengoptimalkan protokol kesehatan.
Pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi apakah prokotol kesehatan itu dilakukan masyarakat.
Sebab, banyak pelanggaran yang dilakukan.
Seperti, masih ada aktivitas berkerumun, masih banyak orang tidak memakai masker seperti di pasar-pasar tradisional, dan sebagainya.
"Jika kebijakan di Provinsi Lampung ini longgar maka bisa menjadi tempat yang aman bagi banyak warga luar Lampung migrasi ke sini. Karenanya, daerah ini harus dijaga jangan sampai menjadi zona merah. Penjagaan di daerah perbataswan harus berlapis," beber dia.
Hal senada diungkapkan Ketua Serikat Buruh Mingran Indonesia (SBMI) Lampung Sukendar.
Menurutnya, Lampung sangat rawan terjadi ledakan Covid-19 karena dikeliling daerah-daerah berzona merah Covid-19.
Untuk itu, ia pun mendorong agar pemerintah provinsi mengambil langkah cepat dan tegas.
Apalagi, seluruh kasus positif Corona di Lampung berasal dari orang-orang yang bepergian ke daerah-daerah zona merah Covid-19 alias dibawa oleh mereka dari luar Lampung.
"Kita ketahui bahwa virus itu dibawa orang dari luar, dan jika Lampung tidak ada sikap dengan wilayahnya maka akan terjadi ledakan pemudik dan migran pulang ke Lampung yang membawa virus Corona," katanya, kemarin.
Untuk migran yang pulang ke Lampung sendiri, mereka sudah diberi tahu agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta mengikuti protokol kesehatan.
"Jika ada migran dengan keluhan, demam, pilek hingga batuk, maka harus lapor kepada SBMI dan nantinya pihak puskesmas akan datang," kata Sukendar.
Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, meski jumlah pasien positif Corona masih belum berubah yakni 26 orang, namun untuk orang dalam pemantauan (ODP) terus bertambah.
Per Senin kemarin, ODP di Lampung mencapai 2.848 orang atau bertambah 31 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.817 orang.
Reihana pernah menyebut, jika penambahan ODP ini karena adanya pemudik dari luar Lampung yang memasuki Bumi Ruwai Jurai.
Guna mempercepat penanggulangan Covid-19, Pemprov Lampung akan menerima alat PCR (Polymerase Chain Reaction) dari Kementerian BUMN pada akhir April nanti.
"PCR ini sangat akuran untuk mendeteksi Corona. Kita sedang siapkan laboaratorium kesehatan daerah (Labkesda). Pemprov juga akan menerima
Biological Safety Cabinet (BSC) sebanyak 3 unit, alat untuk mengambil swab lalu ekstraksinya," beber Reihana.
Selain PCR, Pemprov Lampung juga telah memesan 5.000 APD.(Tribunlampung.co.li/M Hardiansyah Kusuma/Bayu Saputra)