Video Berita

Anggota DPRD Marah Besar Kepada Tim Covid-19 karena Tak Mau Disemprot Disinfektan

Seorang anggota DPRD Sulawesi Selatan cekcok dengan petugas Tim Gerak Cepat (TGC) Covid-19 Bantaeng pada Minggu (19/4/2020).

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
facebook
Anggota DPRD Marah Besar kepada Tim Covid-19 Karena Tak Mau Disemprot Disinfektan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota DPRD Sulawesi Selatan cekcok dengan petugas Tim Gerak Cepat (TGC) Covid-19 Bantaeng pada Minggu (19/4/2020).

Saat itu sedang dilaksanakan penyemprotan disinfektan untuk kendaraan dan antiseptik untuk pemilik kendaraan.

Anggota DPRD tersebut bernama Edy Manaf, menolak untuk disemprot cairan disinfektan.

Seluruh kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Bantaeng harus disemprot disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

VIDEO Viral Kisah Pria Curi Beras di Toko Malah Diberi Bantuan Polisi

VIDEO Viral Pemuda Diamuk Massa Mencuri 9 Kaleng Susu di Minimarket

Baru Bebas 10 Hari karena Dapat Asimilasi, Habib Tewas Dibunuh Tetangga

Presiden Jokowi Resmi Larang Masyarakat Mudik

Namun mobil yang ditumpangi Edy Manaf dan beberapa temannya tidak berhenti dan terkesan mengacuhkan arahan petugas.

Akhirnya seorang petugas berteriak untuk menghentikan mobil tersebut.

Saat mobil tersebut berhenti, Edy Manaf turun kemudian marah-marah.

"Siapa yang mau bertanggung jawab kalau saya alergi," ucapnya.

Dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (21/4/2020), Edy Manaf kemudian diberi penjelasan bahwa antiseptik aman untuk manusia lantaran berisi sabun dan air.

Hal itu diungkapkan langsung dokter Anti di posko TGC di Rest Area Bantaeng.

Setelah itu salah satu temannya menanyakan taukah siapa mereka dan akhirnya terjadilah keributan.

Anggota TGC di Rest Area, memang tidak mengetahui bahwa Edy Manaf merupakan seorang anggota DPRD Provinsi Sulsel.

"Kami tidak mengetahui dia anggota dewan provinsi, tetapi walaupun kami tahu dia harus tetap di semprot sesuai protap," kata dr Anti saat di temui TribunBantaeng.com.

Keributan tersebut terus berlangsung hingga anggota TNI dan Polisi yang bertugas langsung melerai.

Selang beberapa saat, Edi Manaf kembali masuk ke mobilnya kemudian melanjutkan perjalanannya.

Atas kejadian tersebut, Tim Gerak Cepat Covid-19 di Rest Area Bantaeng, meminta maaf.

Sementara itu, dikutip dari TribunTimur.com, Andi Edi Manaf membenarkan video tersebut.

Ia menyayangkan sikap petugas posko penanganan Covid-19 di Bantaeng.

Edi Manaf menceritakan, kejadian itu berlangsung Minggu (19/4/2020) sore, saat dirinya baru kembali dari Jeneponto.

Saat tiba di perbatasan Jeneponto-Bantaeng, dirinya mengikuti prosedur tetap (protap), dengan singgah dan membiarkan mobilnya disemprot disinfekan.

Setelah mobilnya disemprot disinfektan, dirinya juga diminta turun dari mobil untuk turut disemprot cairan disinfektan.

"Nah, saat itu saya pertanyakan dengan baik-baik pada petugas, apakah itu sudah menjadi protapnya?," jelas Edy.

Setelah menanyakan hal tersebut, bukannya mendapat penjelasan, Edy malah mendapat cacian petugas menggunakan pengeras suara.

Hal tersebut membuat suasana semakin gaduh, karena beberapa rekannya ikut terprovokasi.

"Ada yang teriak-teriak ada yang pukul mobil, ada yang mau bakar, gara-garanya itu ibu-ibu yang mencaci lewat pengeras suara yang membuat gaduh," tambah Edy.

(Tribun-Video.com/TribunTimur.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved