Kasus Corona di Lampung

Gubernur Lampung Akan Tutup Jalan Tol Lampung Selama Larangan Mudik Diberlakukan

Arinal menyetujui, jika nantinya Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ditutup selama mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona.

tribunlampung.co.id/noval andriansyah
Ilustrasi - Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar simpang susun Lematang. Gubernur Lampung Akan Tutup Jalan Tol Lampung Selama Larangan Mudik Diberlakukan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang mudik bagi seluruh warga Indonesia.

Kebijakan itu berlaku mulai 24 April mendatang.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan akan segera melakukan kajian terkait itu.

Namun, Arinal menyetujui, jika nantinya Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ditutup selama mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona.

Ini mengingat Lampung telah dikepung daerah zona merah Covid-19.

"Kita juga akan menutup jalan tol di Lampung selama mudik Lebaran."

"Karena Lampung ini telah dikepung provinsi berzona merah dan telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)."

"Di Jawa jalan tolnya akan ditutup, termasuk di Lampung," jelasnya, Selasa (21/4/2020).

Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pengelola JTTS agar mengawasi lalu lintas di sana agar tidak menimbulkan masalah.

"Presiden telah memberikan arahan dalam mengatasi pandemi virus corona."

"Jadi harus kita kerjakan bersama-sama," kata gubernur.

Jokowi sendiri mengumumkan soal larangan mudik bagi seluruh warga Indonesia ini kemarin setelah membuka rapat terbatas. 

Jokowi menjelaskan, keputusan melarang mudik tersebut diambil usai pemerintah melakukan pelarangan mudik bagi para pekerja di instutusi pemerintahan yakni aparatur sipil negara (ASN) dan juga jajaran TNI/Polri.

Kemudian pemerintah juga melakukan sejumlah kajian dan juga pendalaman langsung di lapangan.

Kementerian Perhubungan diklaim juga telah melakukan survei terkait dengan pelarangan mudik tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved