Tribun Lampung Selatan
Kerap Bicara Melantur, Ibu di Lampung Diduga Aniaya 2 Anak hingga Tewas Diperiksa ke RSJ
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menuturkan, pemeriksaan dilakukan karena CJ selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - CJ (28), warga Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, yang diduga menganiaya anaknya hingga meninggal dunia, diduga mengalami gangguan jiwa.
CJ pun dibawa polisi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa, Pesawaran.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menuturkan, pemeriksaan dilakukan karena CJ selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik Polsek Penengahan.
“Benar, CJ kita bawa ke RSJ untuk dilakukan pemeriksaan kondisi mental dan kejiwaannya,” kata Edi Purnomo, Rabu (22/4/2020).
• Perampokan di Mesuji Lampung 2 Nyawa Melayang, Warga Aniaya Pelaku yang Tertangkap
• Anak Usia 5 Tahun di Lampung Selatan Tewas Diduga Dibunuh Ibu Kandung, Ayah Lihat Bercak Darah
• BERITA FOTO Pernikahan Pengantin Bandar Lampung di Tengah Pandemi Corona
• BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Kasus Suap Fee Proyek Lampura Hanya Dihadiri 6 Saksi
Saat ini CJ sedang diobservasi oleh dokter kejiwaan/psikolog.
Hal sama dikatakan Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Sugiyanto.
Menurutnya, keterangan yang diberikan CJ selalu berubah-ubah saat diperiksa.
Bahkan, CJ sering bicara ngelantur kepada penyidik.
“Keterangan yang diberikannya berubah-ubah. Bahkan terkadang CJ berbicara ngelantur tidak jelas,” ujar dia.
CJ diduga menganiaya dua anaknya, Sekar Maharani (11) dan Gilang Dirgantara (5), hingga meninggal dunia.
CJ diamankan oleh polisi setelah diduga menganiaya Sekar, Selasa (21/4/2020). (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)