Kasus Corona di Indonesia

Pria di Jawa Tengah Mau Bunuh Diri Setelah Diusir Istri Sepulang dari Zona Merah Covid-19

Pria yang diketahui berinisial MI, warga Surabaya tersebut nekat meminum cairan deterjen dan menyayat nadi tangan, karena ditolak oleh sang istri.

Dokumentasi Polsek Cepu via TribunnewsBogor.com
Tim medis RSUD dr R Soeprapto Cepu, Blora, Jateng mengevakuasi korban percobaan bunuh diri di jembatan Sungai Bengawan Solo, di wilayah Cepu, Selasa (21/4/2020). Pria di Jawa Tengah Nekat Bunuh Diri Setelah Diusir Istri Sepulang dari Zona Merah Covid-19. 

Anggota Polsek Cepu pun langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melarikan korban ke RSUD dr R Soeprapto Cepu pada sore pukul 15.00 WIB.

"Karena masih hidup korban langsung dibawa ke RSUD Cepu menggunakan ambulans," ujar Agus.

Masalah Rumah Tangga

Jn (40), warga Garuntang, Bandar Lampung, diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah rumah tangga.

Tetangga dekat rumah kontrakan korban, Lina (35), mengatakan, sebelum kejadian itu Jn dan istrinya terlibat cekcok.

Saat itu, kata Lina, istrinya minta diceraikan oleh Jn.

Ribut mulut pasutri ini dipicu faktor ekonomi.

Pasalnya, Jn tak punya pekerjaan tetap alias buruh serabutan.

"Dengar-dengar istrinya ini minta cerai. Ya mungkin gak tahan. Karena dia (Jn) gak kerja. Sedangkan anak-istri butuh makan," beber Lina, Jumat (10/4/2020).

Lina awalnya tak menyangka jika pria yang tewas tergantung di pohon adalah tetangganya.

"Anaknya baru satu. Masih kecil, umuran 10 tahun," jelasnya.

Warga Garuntang

Identitas pria yang tewas tergantung di Jalan Ikan Selar RT 9 Lingkungan I Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, sudah diketahui.

Mayat yang pertama kali ditemukan oleh Fahmi Remas (21), Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, ini ternyata merupakan warga Kelurahan Garuntang.

Hal ini dibenarkan oleh ketua RT setempat, Imron (58), setelah mendengar pernyataan dari tetangga korban.

"Tadi ada satu tetangganya bilang ke saya. Tinggal di kontrakan Ros belakang KUA Garuntang," ujar Imron.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved