Buronan KPK Harun Masiku Disebut Sudah Mati, MAKI: Kelaparan di Tengah Hutan
"Kedua emang sudah meninggal dunia ketika bersembunyi atau ketika disembunyikan oleh pihak-pihak lain," sebutnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga buronan KPK paling dicari saat ini, Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Politisi PDIP Harun Masiku sempat membuat heboh karena menjadi buronan KPK atas kasus korupsi yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun sempat disebut kabur ke luar negeri, tapi rekaman CCTV di bandara menunjukkan Harun Masiku ternyata sudah pulang lagi ke Tanah Air.
Dicari-cari tak ketemu hingga berbulan-bulan, banyak pihak yang kemudian meragukan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Terbaru, pernyataan kontroversial diungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Menurut Boyamin Saiman, mantan caleg PDIP Harun Masiku sudah meninggal dunia dikarenakan tidak ada informasi yang datang kepadanya terkait keberadaan Harun.
• Pukat: KPK Dipimpin Jenderal Bintang 3 Harusnya Mudah Tangkap Harun Masiku, Masa Kalah dari Polsek
• KPK Buru Harun Masiku di Puluhan Tempat, Komjen Firli Minta Buronan Menyerahkan Diri
• Sambil Angkat Tangan Yasonna Sumpah Tak Kenal Harun Masiku, Janganlah Bohong di Siang Hari Bolong
• Politisi Demokrat Menduga Harun Masiku Sudah Ditembak Mati

MAKI, imbuhnya, selalu mendapat informasi soal Nurhadi dari informannya.
"Dasarku adalah [informan] Nurhadi hampir tiap minggu datang menemui aku dengan informasi-informasi baru, lha HM [Harun Masiku] tidak ada kabar apapun. Kalau HM bersembunyi, pasti ada orang yang akan membocorkan ke aku," ujar Boyamin kepada Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).
"Selain itu aku juga mencoba cari-cari informasi ke jaringan bawah tanah yang selama ini aku bina, namun mentok tidak ada info HM," sambungnya.
Boyamin lantas memiliki dua kemungkinan atas 'raib'-nya Harun Masiku. Pertama, Harun menyendiri di tengah hutan dan mati kelaparan.
"Kedua emang sudah meninggal dunia ketika bersembunyi atau ketika disembunyikan oleh pihak-pihak lain," sebutnya.
MAKI, imbuhnya, selalu mendapat informasi soal Nurhadi dari informannya.
"Dasarku adalah [informan] Nurhadi hampir tiap minggu datang menemui aku dengan informasi-informasi baru, lha HM [Harun Masiku] tidak ada kabar apapun. Kalau HM bersembunyi, pasti ada orang yang akan membocorkan ke aku," ujar Boyamin kepada Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).
"Selain itu aku juga mencoba cari-cari informasi ke jaringan bawah tanah yang selama ini aku bina, namun mentok tidak ada info HM," sambungnya.
Boyamin lantas memiliki dua kemungkinan atas 'raib'-nya Harun Masiku. Pertama, Harun menyendiri di tengah hutan dan mati kelaparan.
"Kedua emang sudah meninggal dunia ketika bersembunyi atau ketika disembunyikan oleh pihak-pihak lain," sebutnya.
Langkah lebih lanjut jika KPK tak kunjung menemukan Harun ialah MAKI akan segera melapor ke kepolisian.
"Jika 2 tahun tetap tidak muncul maka harus dinyatakan meninggal, serta saat itu KPK harus menerbitkan SP3 [Surat Penghentian Penyidikan Perkara] karena HM secara hukum telah meninggal," kata Boyamin.
"Status meninggal setelah 2 tahun untuk kebaikan istri dan anaknya. Misal istri memungkinkan menikah lagi dan anak-anaknya bisa mewarisi harta HM. KPK yang hebat saja tidak mampu, berarti kesimpulannya adalah meninggal," ia menegasi.
KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.
Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp900 juta.
Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini.
Sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun seolah 'hilang ditelan bumi'.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Bahkan, seorang warga mengaku melihatnya setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia.
Belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia.
Meski dipastikan telah berada di Indonesia, KPK dan kepolisian hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAKI: Buronan KPK Harun Masiku Diduga Sudah Meninggal Dunia, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/22/maki-buron-kpk-harun-masiku-diduga-sudah-meninggal-dunia?page=all.