15 Bandara Hentikan Layanan Penerbangan Penumpang, Tiket Pesawat Hangus?

Penghentian sementara layanan penerbangan komersil itu mulai tanggal 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020.

KOMPAS.com/SRI LESTARI
ILUSTRASI Calon penumpang sedang check in di terminal internasional Bandara Ngurah Rai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 15 bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura 1 menghentikan sementara layanan penerbangan penumpang mulai Jumat (24/4).

Hal itu menindak lanjuti aturan pemerintah pusat yang melarang aktifitas mudik demi mencegah penyebaran Covid19.

Penghentian sementara layanan penerbangan komersil itu mulai tanggal 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020.

"Untuk mendukung Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan sesuai siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

"Kami menghimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule," lanjutnya.

Namun bandara-bandara Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.

25 Wanita Pemandu Lagu Ditolak Warga saat Pulang Kampung

Pengamat Intelijen: Mengapa Tak Ada Petugas Bandara Terjangkit Virus Corona?

Banyak Pemda Minta Tutup Bandara demi Hindari Wabah Corona, Kemenhub Beri Peringatan

Kanit Reskrim dan Istri Positif Corona, 18 Polisi Diisolasi

"Ada penerbangan yang dikecualikan.

Seperti penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara, tamu kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional, penerbangan khusus repatrias, penerbangan untuk operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat,

penerbangan kargo menggunakan pesawat konfigurasi penumpang yang dikhususkan untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan,sanitasi dan pangan, serta penerbangan lainnya seizin menteri," ujarnya, Kamis (23/4).

Pihaknya akan menyediakan konter khusus bagi para penumpang yang telah terlanjur membeli tiket pesawat untuk dapat melakukan refund tiket maupun reschedule penerbangan kepada maskapai.

Namun pihaknya menghimbau agar penumpang untuk menghubungi dahulu kepada pihak maskapai agar tidak terjadi penumpukan antrian di konter pelayanan dalam bandara.

"Masyarakat yang hendak naik pesawat pada periode terbang tersebut, bisa melakukan refund maupun reschedule kepada pihak maskapai.

Bagi yang hendak melakukannya di bandara, diharapkan menerapkan protokol pencegah Covid19 seperti penerapan physical ditancing dan mengenakan masker," katanya

Pihaknya pun juga sedang mempersiapkan parking stand ( lokasi parkir) di tiap-tiap bandara bagi para maskapai yang hendak memarkirkan pesawatnya secara longstay (waktu inap lama) selama masa penghentian layanan penerbangan komersil.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved