Ajak Liburan ke Bali Menginap di Hotel Mewah, Ibu RT Dilaporkan Calon Suami ke Polisi
"Pacarnya tahunya karena pengusaha restoran, menginap dimana ya bangga. Tahunya (tersangka KR) orang kaya," katanya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, YOGYA - Calon istri asal Bantul, Yogyakarta menipu calon suaminya. Perempuan berusia 22 tahun ini menggunakan uang pasok tukon dan sewa gedung dari keluarga calon suaminya untuk berlibur ke Bali.
Seorang ibu rumah tangga (ibu RT) berinisial KR, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan, sekitar bulan Oktober 2019 seorang pemuda berkenalan dengan tersangka KR.
Kemudian, keduanya menjalin asmara.
"Kenalan di suatu pesta ulang tahun, lalu pacaran.
Mereka sepakat untuk menikah," ujar Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
• Jelang Pernikahan, Keluarga Pengantin Kaget Lihat Video Mesum Calon Istri dengan Mantan Pacar
• Kecelakaan Beruntun Tewaskan Calon Pengantin Wanita, Undangan Pernikahan di Facebook Jadi Kenangan
• Pengantin Menikah Pakai Jas Hujan, Mempelai Pria Tak Sarapan hingga Suhu Badannya Tinggi
Saat menjalin hubungan asmara tersebut tersangka KR mengaku sebagai pengusaha restoran.
Padahal sebenarnya ibu rumah tangga.
"Korbannya masih bujang, kalau tersangka mengakunya pengusaha restoran tapi sebenarnya ibu rumah tangga.
Tersangka ini pernah menikah, dalam proses cerai," ungkapnya.
Tri Wiratmo menyampaikan setelah ada kesepakatan menikah, pihak laki-laki memberikan uang untuk biaya pernikahan dan pasok tukon.
Selain itu juga seserahan berupa perhiasan emas.
"Totalnya Rp 448.795.000, itu rencananya untuk resepsi, untuk sewa gedung, pasok tukon dan catering lain-lain," ungkapnya.
Namun, uang yang telah diserahkan itu oleh tersangka KR tidak digunakan untuk kepentingan pernikahannya.
Tersangka KR justru mempergunakan uang itu untuk keperluan membeli ponsel hingga untuk berlibur ke Bali.