Ajak Liburan ke Bali Menginap di Hotel Mewah, Ibu RT Dilaporkan Calon Suami ke Polisi
"Pacarnya tahunya karena pengusaha restoran, menginap dimana ya bangga. Tahunya (tersangka KR) orang kaya," katanya.
"Untuk jalan-jalan di Bali, dan juga untuk menginap di beberapa hotel berbintang.
Pintarnya tersangka, saat ke Bali itu sama pacarnya ini," ujarnya.
Pacar tersangka mengira uang yang digunakan untuk jalan-jalan ke Bali dan menginap di beberapa hotel berbintang adalah hasil usaha restoran.
Tetapi, ternyata uang yang digunakan adalah uang rencana pernikahan.
"Pacarnya tahunya karena pengusaha restoran, menginap dimana ya bangga. Tahunya (tersangka KR) orang kaya," katanya.
Kecurigaan keluarga pacar tersangka ini muncul setelah melakukan pengecekan persiapan pernikahan.
Ternyata, gedung untuk resepsi belum dipesan.
"Begitu ditagih, ternyata uangnya sudah habis. Pihak pelapor merasa dirugikan, lalu lapor ke Polsek Mergangsan," ucapnya.
Akibat perbuatanya, KR dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Calon Suami, Wanita Ini Gunakan Uang Pernikahan untuk Berlibur"