Berita Nasional
Cara Polisi Tembak Mati Tersangka Dikritik Keras, Erasmus: Pakai Senjata Api Bukan untuk Mematikan
Penggunaan senjata api oleh polisi, kata dia, merupakan upaya terakhir yang bertujuan menghentikan pelaku kejahatan, bukan mematikan.
Bukan mendukung dilakukan tembak mati.
DPR seharusnya mendorong aparat mematuhi peraturan penggunaan kekuatan oleh kepolisian dan mengingatkan batasan-batasan pelaksanannnya.
Selain itu, ICJR meminta agar lembaga seperti Komnas HAM dan Ombudsman segera menghidupkan tanda berhati-hati kepada jajaran kepolisian dalam hal ada potensi pelanggaran prosedur dan pelanggaran HAM.
Atas dasar itu, dia menekankan agar prosedur penanganan WBP yang melanggar ketentuan asimilasi/integrasi dalam hal ini dapat diterapkan sebagaimana mestinya oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan maupun aparat kepolisian.
“Penyidik kepolisian dapat memulai proses penyidikan terhadap WBP yang _diduga_ melakukan kejahatan dan Pembimbing Kemasyarakatan dapat mengembalikan WBP yang bersangkutan ke dalam lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.
Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati
Seorang eks narapidana yang dilepaskan karena program asimilasi Covid-19 berinisial AR (42) ditembak mati polisi karena kembali beraksi di Jalan R E Martadinata, kemarin, Sabtu (18/4/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penembakan itu berawal saat AR bersama rekannya, JN menodong seorang wanita di sebuah angkot di kawasan Tanjung Priok.
"Pada hari Minggu tanggal (12/4/2020), sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 itu telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua tersangka. Pada saat melakukan aksinya tersangka sempat melukai korban," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/4/2020).
Saat itu, kedua tersangka sempat membawa lari barang-barang korban dan berniat kabur.
Namun, korban meneriaki para tersangka sehingga ia dikejar warga.
Kebetulan, di sekitar lokasi sedang ada anggota Tim Tiger yang sedang berpatroli sehingga berhasil menangkap JN.
Namun, waktu itu AR bisa melarikan diri.
Polisi kemudian berusaha mencari keberadaan AR dari keterangan JN.
"Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," ucap Budhi.