Tribun Tanggamus
Usai Pelayanan Samsat Kota Agung Tiap Hari Disemprot Disinfektan
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus rutin menyemprotkan disinfektan di gedung pelayanan Samsat Kota Agung untuk pencegahan Covid-19.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Usai Pelayanan Samsat Kota Agung Tiap Hari Disemprot Disinfektan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG – Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus rutin menyemprotkan disinfektan di gedung pelayanan Samsat Kota Agung untuk pencegahan Covid-19.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus Inspektur Satu Rudi S, penyemprotan tersebut rutin dilaksanakan seusai pelayanan atau setelah kantor tutup.
• Samsat Kalianda Lakukan Cek Suhu Tubuh ke Wajib Pajak, Kasatlantas: Sehat Semua
"Penyemprotan meliputi sejumlah titik, yakni pintu masuk, ruang tunggu dan ruang pelayanan," kata Rudi.
Ia mengaku hal itu untuk sterilisasi gedung pelayanan setelah kegiatan pelayanan wajib pajak selesai. Dan juga sebagai bentuk jaminan jika Samsat Kota Agung terjaga dari lokasi penyebaran Covid-19.
"Harapannya masyarakat merasa nyaman ketika akan membayar pajak. Kami juga telah menyiapkan tempat mencuci tangan serta menerapkan jaga jarak di ruang tunggu," ujar Rudi.
Di tempat ini hanya wajib pajak saja yang boleh masuk, sedangkan orang yang menemani wajib pajak menunggu di luar. Di depan pintu masuk telah disediakan tenda untuk menunggu.
Selain itu para wajib pajak diharuskan menggunakan masker selama di dalam kantor Samsat.
Pasca darurat covid-19 juga tidak ada pelayanan Samsat keliling menggunakan mobil.
"Semoga pelayanan prima terhadap wajib pajak tetap terjaga dan dapat terhindar dari Covid-19," kata Rudi. (tribun lampung/tri yulianto)