Kasus Corona di Lampung

2 PDP Corona di Lampung Meninggal Dunia, Reihana Beberkan Kronologinya

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung membenarkan dua pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang meninggal hari Sabtu (25/4/2020).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar Video Diskes Lampung
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana. 

Pada 22 April 2020 pasien tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Bengkunat.

"Di Rumah Sakit Bengkunat ini dilakukan pemeriksaan gula darah dan rapid test, dan hasilnya negatif," ungkapnya.

Reihana menyebutkan, pasien ini kembali menjalani perawatan di Rumah Sakit Alimudin Umar, Lampung Barat.

Pasien sempat tidak sadar karena kadar gula darahnya meningkat.

Hasil rapid test tetap negatif.

Kemudian, jelasnya, pada 24 April 2020 kondisi pasien cenderung melemah akibat meningkatnya kadar gula darah.

Pasien mengalami sesak napas dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Jadi memang pasien sesak napas pada 24 April 2020 pukul 05.00. Pasien tidak tertolong, akhirnya meninggal dunia," sebut Reihana. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved