Larangan Mudik
Mulai Hari Ini Lampung Terkunci, Penerbangan dan Jalan Tol Hanya Layani Angkutan Barang
Pemerintah telah menutup seluruh jalur Transportasi baik darat, laut, maupun udara, guna menerapkan kebijakan larangan mudik per Sabtu (25/4/2020).
Sementara untuk menangkal angkutan mudik, Hutama Karya bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan berbagai titik penyekatan kendaraan pribadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Ada 7 titik penyekatan.
Pertama, di Cabang ruas tol Bakaheuni-Terbanggi Besar (Bakter) terdapat 2 titik penyekatan yaitu di Gerbang Tol (GT) Bakaheuni Selatan dan GT Bakaheuni Utara.
Kedua, di Cabang ruas tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka) terdapat 3 titik penyekatan yaitu di GT Kayu Agung, GT Simpang Pematang, dan GT Lambu Kibang.
“Kami pastikan mulai hari ini akan ada sanksi tegas bagi kendaraan pribadi/berpenumpang yang masih nekat untuk melintas di tol Bakter, tol Terpeka, dan tol Palindra yaitu dengan melarang kendaraan tersebut untuk melewati tol dan akan diminta untuk putar balik ke daerah asal."
"Tentu dengan dibantu oleh pihak pihak kepolisian dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI setempat,” ujar Yoni Satyo, Branch Manager tol Terpeka dalam rilis yang diterima Tribun.
Sedangkan di Cabang ruas tol Palembang-Indralaya memiliki 2 (dua) titik penyekatan yaitu di GT Indralaya dan GT Palembang.
Namun, untuk Cabang ruas tol Medan-Binjai (Mebi) masih dalam pembahasan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
Di Pelabuhan Bakauheni, arus penyeberangan sudah didominasi truk angkutan barang.
Sejak pagi kemarin, arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni lengang. Untuk penumpang pejalan kaki, hanya ada 1-2 orang saja.
Itu pun dengan tujuan Cilegon dan Serang, Banten. Tidak ada yang tujuan wilayah Jabodetabek.
Begitu juga dengan kendaraan pribadi. Juga terpantau lengang. Hanya terlihat beberapa kendaraan saja yang terpantau hendak menyeberang ke pulau Jawa.
Hanya truk angkutan barang yang terlihat tetap mengalir.(tribunlampung.co.id/joe/din/som/ded)