Kasus Corona di Lampung

1 PDP Corona di Lampung Meninggal Dunia, Sebelumnya Kontak dengan Anak yang Pulang dari Banten

Sampai Minggu (26/4/2020), tercatat terjadi penambahan pada kasus pasien dalam pengawasan (PDP) Meninggal Dunia dan pasien positif corona di Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Diskes Lampung
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana. Satu PDP Corona di Lampung Meninggal Dunia, Sebelumnya Kontak dengan Anak yang Pulang dari Banten. 

Sepekan kemudian, tepatnya pada Selasa, 21 April 2020, imbuh Anang Risgianto, kembali dilakukan pemeriksaan rapid test kedua terhadap PS.

Oleh tim pemeriksa dari Dinas Kesehatan Way Kanan, kata Anang Risgianto, dinyatakan hasilnya reaktif.

"Pihaknya melakukan tes dengan PCR Swab/sputum pertama dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Lampung yang kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel dari PS," jelasnya.‎

Pada Rabu, 22 April 2020, kembali dilakukan PCR Swab/Sputum kedua dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Lampung, kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.

"Hasil dari swab test, keluar pada tiga hari kemudian, tepatnya Sabtu, 25 April 2020, didapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Lampung, dari pemeriksaan sampel Swab/Sputum PS dengan hasil konfirmasi positif Covid-19," jelas Anang Risgianto.

"Sampai Minggu 26 April 2020, PS masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” sambung Anang Risgianto.

Selanjutnya, kata Anang Risgianto, adalah karantina mandiri dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan physical distancing.

Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak dua kali selama dua hari berturut-turut di laboratorium pemeriksa.

"Apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam di atas 38 derajat celcius atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka jika gejala ringan, dapat dilakukan isolasi diri di rumah," terang Anang Risgianto.

Anang Risgianto mengatakan, saat ini, pihaknya melakukan pemantauan terhadap PS, selama dua hari sekali.

"Kami akan lakukan pemeriksaan secara berkala sampai hasilnya negatif," ujarnya.

Namun, jika seiringnya waktu, kata Anang Risgianto, jika PS mengalami gejala sedang, dilakukan isolasi di rumah sakit darurat dan bila gejala berat dilakukan isolasi di Rumah Sakit Rujukan.

Selanjutnya, terang Anang Risgianto, akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya, termasuk kebutuhan harian makan-minumnya.

"Tim Gugus Tugas akan terus mengurus sehingga pasien benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya," tandas Anang Risgianto. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved