Kasus Corona di Lampung

1 PDP Corona di Lampung Meninggal Dunia, Sebelumnya Kontak dengan Anak yang Pulang dari Banten

Sampai Minggu (26/4/2020), tercatat terjadi penambahan pada kasus pasien dalam pengawasan (PDP) Meninggal Dunia dan pasien positif corona di Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Diskes Lampung
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana. Satu PDP Corona di Lampung Meninggal Dunia, Sebelumnya Kontak dengan Anak yang Pulang dari Banten. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus corona di Lampung semakin menunjukkan peningkatan.

Sampai Minggu (26/4/2020), tercatat terjadi penambahan pada kasus pasien dalam pengawasan (PDP) Meninggal Dunia dan pasien positif corona di Lampung.

Tercatat, terdapat 4 pasien positif corona tambahan dan 1 PDP Meninggal Dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengungkapkan, 4 pasien positif corona tersebut 1 orang berasal dari Way Kanan dan 3 lainnya dari Tulangbawang Barat.

"Keempat pasien positif corona tersebut masuk kategori OTG (orang tanpa gejala)," kata Reihana, Minggu (26/4/2020).

Pulang dari Gowa, Warga Way Kanan Dinyatakan Positif Covid-19, Jubir: Masuk Kategori OTG

 2 Orang Positif Corona di Lampura Enggan Diisolasi, Kepala Desa: Kami Batasi Akses!

 PDP Virus Corona di Pringsewu Bertambah, Jalani Rawat Isolasi di RSUD Pringsewu

 Cara Unik Selpi dan DRB Records Galang Donasi untuk Penanganan Virus Corona

"Sedangkan 3 warga asal Tulangbawang Barat ini mereka ditetapkan menjadi pasien terkonfirmasi positif karena hasil dari salah satu pasien asal daerah tersebut," katanya.

"Semuanya OTG tersebut telah diminta untuk dilakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing tersebut," imbuh Reihana.

Sementara, lanjut Reihana, untuk 1 PDP yang meninggal dunia, merupakan warga Pesawaran berusia 63 tahun dan sempat dirawat di RSUDAM.

"Satu PDP yang meninggal dunia itu kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang, Banten," jelas Reihana.

Menurut Reihana, PDP yang Meninggal Dunia tersebut memiliki penyakit penyerta yakni kanker rahim.

Pasien tersebut telah melakukan operasi kanker rahim dan kemarin masuk ke ruangan isolasinya.

"Semalam (Sabtu) kondisi tubuh wanita paruh baya tersebut memburuk."

"Kemudian tepat pada 11.50 WIB (Minggu) wanita tersebut meninggal dunia," katanya.

Reihana memastikan, proses pemakaman PDP Meninggal Dunia tersebut sesuai dengan protap pemulasaran jenazah Covid-19.

Alat PCR Tiba Pekan Depan

Di sisi lain, Reihana mengatakan, pekan depan alat PCR akan tiba di Lampung.

Mengutip Wikipedia, reaksi berantai polimerase atau lebih umum dikenal sebagai PCR merupakan kependekan dari istilah bahasa Inggris polymerase chain reaction, yakni suatu teknik atau metode perbanyakan (replikasi) DNA secara enzimatik tanpa menggunakan organisme.

Dengan teknik tersebut, DNA dapat dihasilkan dalam jumlah besar dengan waktu relatif singkat sehingga memudahkan berbagai teknik lain yang menggunakan DNA.

Nantinya, kata Reihana, alat tersebut akan dibagi kepada para petugas di pos jaga perbatasan Provinsi Lampung.

"Kalau pemberian imbauan juga sering kita lakukan dan ingatkan kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatannya," katanya.

Warga Way Kana Positif Covid-19

Seorang warga Kabupaten Way Kanan terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.

Warga berinisial PS tersebut masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Way Kanan, Anang Risgianto, kepada Tribunlampung.co.id, Minggu, 26 April 2020. 

Anang Risgianto mengungkapkan, kronologi pasien berinisial PS dinyatakan sebagai pasien positif  corona.

"Dia‎ (PS) pada Senin, 30 Maret 2020, tiba dari Gowa, Sulawesi Selatan, setelah mengikuti acara tabligh akbar jamaah tabligh," kata Anang Risgianto, Minggu (26/4/2020).

Kemudian, lanjut Anang Risgianto, yang bersangkutan melapor ke puskesmas setempat.

"Saat datang ke puskesmas, PS tidak ada keluhan dan dalam keadaan sehat, sehingga PS disarankan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya," jelas Anang Risgianto.

Kemudian, terus Anang Risgianto, pada Minggu, 12 April 2020, karena sudah merasa menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari, pada malam harinya, PS datang ke Masjid Muslimin untuk mengikuti ibadah dan menginap di lingkungan masjid selama dua malam.

Selanjutnya, kata Anang Risgianto, pada 14 April 2020, Pemkab Way Kanan melakukan rapid test pertama terhadap PS.

Oleh tim pemeriksa dari Dinas Kesehatan Way Kanan, kata Anang Risgianto, hasil rapid test PS adalah non reaktif.

“Setelah dilakukan rapid test, PS dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan,” jelas Anang.

Sepekan kemudian, tepatnya pada Selasa, 21 April 2020, imbuh Anang Risgianto, kembali dilakukan pemeriksaan rapid test kedua terhadap PS.

Oleh tim pemeriksa dari Dinas Kesehatan Way Kanan, kata Anang Risgianto, dinyatakan hasilnya reaktif.

"Pihaknya melakukan tes dengan PCR Swab/sputum pertama dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Lampung yang kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel dari PS," jelasnya.‎

Pada Rabu, 22 April 2020, kembali dilakukan PCR Swab/Sputum kedua dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Lampung, kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.

"Hasil dari swab test, keluar pada tiga hari kemudian, tepatnya Sabtu, 25 April 2020, didapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Lampung, dari pemeriksaan sampel Swab/Sputum PS dengan hasil konfirmasi positif Covid-19," jelas Anang Risgianto.

"Sampai Minggu 26 April 2020, PS masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” sambung Anang Risgianto.

Selanjutnya, kata Anang Risgianto, adalah karantina mandiri dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan physical distancing.

Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak dua kali selama dua hari berturut-turut di laboratorium pemeriksa.

"Apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam di atas 38 derajat celcius atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka jika gejala ringan, dapat dilakukan isolasi diri di rumah," terang Anang Risgianto.

Anang Risgianto mengatakan, saat ini, pihaknya melakukan pemantauan terhadap PS, selama dua hari sekali.

"Kami akan lakukan pemeriksaan secara berkala sampai hasilnya negatif," ujarnya.

Namun, jika seiringnya waktu, kata Anang Risgianto, jika PS mengalami gejala sedang, dilakukan isolasi di rumah sakit darurat dan bila gejala berat dilakukan isolasi di Rumah Sakit Rujukan.

Selanjutnya, terang Anang Risgianto, akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya, termasuk kebutuhan harian makan-minumnya.

"Tim Gugus Tugas akan terus mengurus sehingga pasien benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya," tandas Anang Risgianto. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved