Kasus Corona di Lampung
Pulang dari Gowa, Warga Way Kanan Dinyatakan Positif Covid-19, Jubir: Masuk Kategori OTG
Seorang warga Kabupaten Way Kanan terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Seorang warga Kabupaten Way Kanan terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Warga berinisial PS tersebut masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Way Kanan, Anang Risgianto, kepada Tribunlampung.co.id, Minggu, 26 April 2020.
Anang Risgianto mengungkapkan, kronologi pasien berinisial PS dinyatakan sebagai pasien positif corona.
"Dia (PS) pada Senin, 30 Maret 2020, tiba dari Gowa, Sulawesi Selatan, setelah mengikuti acara tabligh akbar jamaah tabligh," kata Anang Risgianto, Minggu (26/4/2020).
• 2 Orang Positif Corona di Lampura Enggan Diisolasi, Kepala Desa: Kami Batasi Akses!
• PDP Virus Corona di Pringsewu Bertambah, Jalani Rawat Isolasi di RSUD Pringsewu
• Cara Unik Selpi dan DRB Records Galang Donasi untuk Penanganan Virus Corona
• Sudah Bentuk Tim Investigasi, Kanwil Kemenkumham Lampung Sebut Tak Temukan Buktikan Pungli Asimilasi
Kemudian, lanjut Anang Risgianto, yang bersangkutan melapor ke puskesmas setempat.
"Saat datang ke puskesmas, PS tidak ada keluhan dan dalam keadaan sehat, sehingga PS disarankan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya," jelas Anang Risgianto.
Kemudian, terus Anang Risgianto, pada Minggu, 12 April 2020, karena sudah merasa menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari, pada malam harinya, PS datang ke Masjid Muslimin untuk mengikuti ibadah dan menginap di lingkungan masjid selama dua malam.
Selanjutnya, kata Anang Risgianto, pada 14 April 2020, Pemkab Way Kanan melakukan rapid test pertama terhadap PS.
Oleh tim pemeriksa dari Dinas Kesehatan Way Kanan, kata Anang Risgianto, hasil rapid test PS adalah non reaktif.
“Setelah dilakukan rapid test, PS dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan,” jelas Anang.
Sepekan kemudian, tepatnya pada Selasa, 21 April 2020, imbuh Anang Risgianto, kembali dilakukan pemeriksaan rapid test kedua terhadap PS.
Oleh tim pemeriksa dari Dinas Kesehatan Way Kanan, kata Anang Risgianto, dinyatakan hasilnya reaktif.
"Pihaknya melakukan tes dengan PCR Swab/sputum pertama dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Lampung yang kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel dari PS," jelasnya.
Pada Rabu, 22 April 2020, kembali dilakukan PCR Swab/Sputum kedua dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Lampung, kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.