Tribun Bandar Lampung
Sudah Bentuk Tim Investigasi, Kanwil Kemenkumham Lampung Sebut Tak Temukan Buktikan Pungli Asimilasi
Tim investigasi dugaan pungutan liar (pungli) saat program asimilasi, Kanwil Kemenkumham Lampung alami jalan buntu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim investigasi dugaan pungutan liar (pungli) saat program asimilasi, Kanwil Kemenkumham Lampung alami jalan buntu.
Hingga saat ini, tim masih kesulitan dalam melakukan pencarian kebenaran dugaan pungli dalam program asimilasi tersebut.
Kepala Kanwil Lampung Kemenkumham Nofli mengatakan, Tim Investigasi kanwil belum mendapatkan kebenaran atas dugaan tersebut.
"Bisa langsung ditanya, kalau Pak Kadivas belum ada, dan dari Inspektorat Jendral juga sudah datang, sampai sekarang saya belum tahu perkembangannya," kata Nofli, Minggu (26/4/2020).
• Narapidana di Lampung Diminta Rp 10 Juta untuk Program Asimilasi, Kakanwil: Kami Tak Biarkan Itu!
• Setelah di Lampung, Cerita Napi Bayar Rp 5 Juta untuk Asimilasi Terulang di Lapas Cipinang
• Cabuli Pelajar 15 Tahun di Kamar Losmen, Pemuda Asal Lampung Selatan Diamankan Polisi
• 2 Bulan Kabur ke Jakarta, DPO Curanmor Diciduk Polisi saat Mau Ibadah Puasa dengan Keluarga
Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya masih kesulitan mencari kebenaran atas dugaan pungli tersebut.
"Tolong kalau ada oknumnya siapa, nama terang, barang buktinya akan kami tindak tegas ini komitmen kami," tandasnya.
Senada, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi yang mengakui terkendala dalam pembuktian dugaan tersebut.
"Memang tidak terbukti, bagaimana lagi saya sudah buat tim dan tim inspektorat juga sudah turun."
"Sekarang saya bilang ada yang bisa menyebutkan nama dan memberikan buktinya hari itu juga saya ambil orangnya dan saya tindak tegas," ujarnya.
Kendati demikian program asimilasi masih terus berjalan dalam rangka pencegahan Covid-19.
"Jadi sampai 31 Desember (2020) mereka yang sudah 2/3 hukumannya dan setengahnya dapat dijalani ya kami keluarkan jika besok ada yang dikeluarkan ya kita keluarkan," tegasnya.
Disinggung berapa lagi yang akan dikeluarkan dan yang sudah keluar, Edi tidak bisa merinci lebih detail.
"Kalau kemarin karena programnya mendadak, sehingga ada rombongan, kalau ini secara bertahap yang sudah memenuhi persyaratan baik adminiatif maupun subtantif," terangnya.
Namun dari data yang dirilis oleh Kemenkumham Lampung dari 1 April 2020 sampai 17 April 2020, telah melaksanakan asimilasi dan integrasi sebanyak 1.646 orang.
Saat ditanya terkait beberapa napi asimilasi yang melakukan kejahatan, Edi mengatakan jika hal itu hak yang bersangkutan, namun perlu diingat jika ada konsekuensinya.
"Mereka itu bukan berarti dilepas, tapi masih diawasi, begitu ada laporan dari pihak kepolisian saat itu juga kami cabut asimilasinya dilakukan strapsel melakukan sisa tahanannya baru setelah selesai kekurangannya pidananya maka ditambah dengan hukuman kejahatan baru," tandasnya.