Tribun Bandar Lampung
Narapidana di Lampung Diminta Rp 10 Juta untuk Program Asimilasi, Kakanwil: Kami Tak Biarkan Itu!
Oknum tak bertanggungjawab diduga memanfaatkan program asimilasi warga binaan melalui pungutan liar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum tak bertanggungjawab diduga memanfaatkan program asimilasi warga binaan melalui pungutan liar.
Ada warga binaan atau Narapidana yang ikut program tersebut diminta membayar sejumlah uang Rp 5 juta-Rp 10 juta.
R, warga binaan yang ikut program asimilasi mengatakan, harus membayar Rp 10 juta.
"Waktu ikut program asimilasi bayar Rp 10 juta."
"Ya, mau gimana lagi saya ingin keluar (penjara)," kata mantan Narapidana yang tersandung perkara narkoba ini, Minggu (12/4/2020).
Ia mengaku, telah menjalani dua per tiga dari masa hukuman di salah satu rumah tahanan di wilayah Lampung.
"Sudah dua per tiga, inkrah hukuman 4 tahun 6 bulan," ucap R.
• Anggap Penjara Nyaman seperti Rumah Sendiri, Napi Ini Tolak Dibebaskan dari Rutan Samarinda
• Cerita Napi di Lampung Rogoh Kocek Rp 10 Juta untuk Bebas Lewat Asimilasi
• Usulan PSBB di Pekanbaru Disetujui, Peningkatan Signifikan Kasus Virus Corona jadi Alasan Utama
• Polisi Baku Tembak dengan Komplotan Rampok di Jakarta Barat, 3 Orang Meninggal Dunia
Terkait cara mendapatkan kesempatan asimilasi, R mengaku awalnya para tahanan pendamping masuk ke dalam blok rumah tahanan.
"Didata dengan setorin nama."
"Saat didata ini sambil dibilangin buat nyiapin uang 5 juta sampai 10 juta," tuturnya.
R menambahkan, para Narapidana kemudian dipanggil satu persatu oleh petugas rumah tahanan.
"Dikasih tahu, bahasanya ini kami usahakan kalian pulang dengan membuat pernyataan."
"Kalau di ACC Jakarta kalian keluar," bebernya.
Ia sempat bimbang atas tawaran itu lantaran harus menyiapkan sejumlah uang.
"Lalu akhirnya saya hubungi keluarga, keluarga kaget, sempat marah, padahal gak pegang duit," bebernya.