Tribun Bandar Lampung

Narapidana di Lampung Diminta Rp 10 Juta untuk Program Asimilasi, Kakanwil: Kami Tak Biarkan Itu!

Oknum tak bertanggungjawab diduga memanfaatkan program asimilasi warga binaan melalui pungutan liar.

Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Ilustrasi - narapidana di blok tahanan di Rutan Klas II Negara. Narapidana di Lampung Diminta Rp 10 Juta untuk Program Asimilasi, Kakanwil: Kami Tak Biarkan Itu! 

Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli meminta kerja sama terhadap para keluarga ataupun Narapidana yang merasa keberatan adanya dugaan pungli terkait program asimilasi.

Pihaknya memiliki layanan pengaduan.

Nomor layanan pengaduan via WhatsApp yakni 0811-159-9369, email kanwillampung@kemenkumham.go.id atau Twitter @kumham_lampung dan Instagram @kumhamlampung.

"Silahkan mengadu di situ sebutkan nama, pasti kami rahasiakan."

"Kalau gak ada laporannya bagaimana kami menindaklanjuti."

"Kalau katanya-katanya, bisa juga fitnah yang gak suka sama pegawai di dalamnya," tegasnya.

Untuk itu, Nofli juga meminta warga binaan yang memang harus membayar sejumlah uang demi ikut program asimilasi untuk menyebutkan nama oknum lapas yang terlibat.

“Nanti kami tindaklanjuti. Kami tidak biarkan itu," tandas Nofli. (tribunlampung.co.id/nif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved