Tribun Bandar Lampung
Narapidana di Lampung Diminta Rp 10 Juta untuk Program Asimilasi, Kakanwil: Kami Tak Biarkan Itu!
Oknum tak bertanggungjawab diduga memanfaatkan program asimilasi warga binaan melalui pungutan liar.
Meski keberatan, R mengaku pihak keluarga mentransfer uang Rp 10 juta.
"Sebagian uang itu saya pinjam ke rentenir, mau gak mau, karena saya kloter pertama."
"Kalau kloter kedua kena Rp 5 juta, tapi saya dengar ada di blok lainnya Rp 20 juta," tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh M Narapidana lainnya program asimilasi.
Awalnya ia diminta uang sebesar Rp 10 juta.
"Tapi saya gak sanggup akhirnya digantung," tutur pria yang juga tersangkut masalah narkoba ini.
Namun setelah beberapa kali mediasi, M mengaku membayar uang sebesar Rp 5 juta.
"Baru saya keluar tapi gak hari pertama, di akhir-akhir," tandasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung Nofli, saat dikonfirmasi mengatakan, program asimilasi gratis.
Disinggung ada laporan masuk atau tidak terkait dugaan pungli ia, memastikan belum ada.
"Sudah saya sampaikan jangan mengambil keuntungan di sini (program asimilasi)."
"Bebaskan saja (Narapidana) ini, kalau ketahuan (pungli) jelas kami sanksi tegas," tegas Nofli.
Nofli mengatakan, para Narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi tidak diberitahukan sebelumnya.
"Jadi meraka ini tahu tahu dipanggil keluar," terangnya. (nif)
Miliki Layanan Pengaduan