Tribun Bandar Lampung

2 Bulan Kabur ke Jakarta, DPO Curanmor Diciduk Polisi saat Mau Ibadah Puasa dengan Keluarga

Setelah dua bulan kabur ke Jakarta, Widodo (23), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhinya berhasil diamankan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tekab 308 Polresta Bandar Lampung
2 Bulan Kabur ke Jakarta, DPO Curanmor Diciduk Polisi saat Mau Ibadah Puasa dengan Keluarga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah dua bulan kabur ke Jakarta, Widodo (23), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhinya berhasil diamankan.

Widodo ditangkap Tim Opsnal Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Sabtu (25/4/2020) dini hari, di kediamannya Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

Di hadapan polisi, Widodo mengaku pulang dari pelariannya untuk menjalankan ibadah puasa bersama keluarga.

Namun, baru satu hari berada di Bandar Lampung, kepulangannya malah 'tercium' polisi.

Cabuli Pelajar 15 Tahun di Kamar Losmen, Pemuda Asal Lampung Selatan Diamankan Polisi

 Ditinggal Istri ke Pasar, Pria di Punggur Cabuli Anak Tiri dengan Diimingi Main Ponsel

 Kadiskes Edwin Rusli Mengaku Belum Tahu soal 4 Kasus Baru Corona

 Viral Perempuan di Bandar Lampung Menangis Histeris Motornya Dibawa Kabur Saat Nongkrong

Alih-alih beribadah puasa bersama keluarga, pria yang terlibat curanmor pada 6 Februari 2020, justru harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan.

"Waktu itu saya yang jaga di motor, eksekutornya Asep," ujar Widodo, Minggu (26/4/2020).

Widodo terlibat curanmor bersama Asep Gunawan (20), yang sudah lebih dulu diamankan polisi.

Keduanya melakukan aksi curanmor terhadap korban di sebuah kosan Jalan Perwira 1, Gang Bintara, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada 6 Februari 2020.

Dari aksi tersebut keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion BE 7218 X milik korban Desi Fitra (18).

"Motornya dijual seharga Rp 1,6 juta ditambah satu buah HP. Uang Rp 1,3 juta diambil Asep, saya kebagian Rp 300 ribu sama HP," jelasnya.

Widodo mengetahui, jika rekannya Asep sudah lebih dulu diamankan polisi.

Bahkan, setelah mengetahui kesialan kawannya itu, Widodo langsung ambil langkah seribu menuju Jakarta.

Merasa aman selama pelariannya, Widodo akhirnya memutuskan untuk pulang kampung.

Widodo juga mengaku situasi pandemi wabah corona seperti saat ini dimanfaatkan untuk bebas dari jerat hukum.

Nyatanya, aparat kepolisian tetap bertindak melakukan penegakkan hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved