Tribun Bandar Lampung

Sudah Bentuk Tim Investigasi, Kanwil Kemenkumham Lampung Sebut Tak Temukan Buktikan Pungli Asimilasi

Tim investigasi dugaan pungutan liar (pungli) saat program asimilasi, Kanwil Kemenkumham Lampung alami jalan buntu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
THINKSTOCKPHOTOS via kompas.com
Ilustrasi - sel tahanan. Sudah Bentuk Tim Investigasi, Kanwil Kemenkumham Lampung Sebut Tak Temukan Buktikan Pungli Asimilasi. 

"Jadi meraka ini tahu tahu dipanggil keluar," terangnya. (nif)

Miliki Layanan Pengaduan

Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli meminta kerja sama terhadap para keluarga ataupun Narapidana yang merasa keberatan adanya dugaan pungli terkait program asimilasi.

Pihaknya memiliki layanan pengaduan.

Nomor layanan pengaduan via WhatsApp yakni 0811-159-9369, emailkanwillampung@kemenkumham.go.id atau Twitter @kumham_lampung dan Instagram @kumhamlampung.

"Silahkan mengadu di situ sebutkan nama, pasti kami rahasiakan."

"Kalau gak ada laporannya bagaimana kami menindaklanjuti."

"Kalau katanya-katanya, bisa juga fitnah yang gak suka sama pegawai di dalamnya," tegasnya.

Untuk itu, Nofli juga meminta warga binaan yang memang harus membayar sejumlah uang demi ikut program asimilasi untuk menyebutkan nama oknum lapas yang terlibat.

“Nanti kami tindaklanjuti. Kami tidak biarkan itu," tandas Nofli.

Sejumlah warga binaan atau Narapidana di Lampung mengaku dimintai uang oleh oknum petugas untuk bisa mengikuti program asimilasi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved