Tribun Tanggamus
Wabup Tanggamus Syafi'i Minta Pos Pantau Covid-19 Pugung Teliti Orang dari Zona Merah
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i melaksanakan monitoring di pos pantau Covid-19 di Rest Area Pugung, Kecamatan Pugung, Sabtu (25/4/2020) malam.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i melaksanakan monitoring di pos pantau Covid-19 di Rest Area Pugung, Kecamatan Pugung, Sabtu (25/4/2020) malam.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus Inspektur Dua Okta Devi yang turut mendampingi Syafi'i saat peninjauan di pos. Pos ini beroperasi 24 jam.
"Pesan Wabup tadi, petugas agar lebih teliti lagi melakukan pemeriksaan dan pendataan karena dikhawatirkan masih terdapat benerapa orang yang berasal dari zona merah," kata Okta.
Ia menambahkan, kunjungan Syafi'i juga untuk berikan dukungan semangat ke para petugas yang berjaga di pos. Mulai dari personil BPBD, puskesmas, Dishub, Satpol PP, Polri dan TNI.
• PAN Tanggamus Bagikan 3 Ton Beras hingga Susu untuk Warga Miskin
• Pedagang Takjil di Tanggamus Diimbau Gunakan Masker dan Sarung Tangan
• Insiden Unik di Tol Lampung, Pria Tanpa Kendaraan Nekat Terobos Gerbang Tol Simpang Pematang
• Cerita Kepala BEI Lampung Hendi Prayogi yang Gagal Mudik ke Medan
Pos ini sangat penting karena berada di pintu masuk Tanggamus dari arah timur. Lokasinya berbatasan dengan Pringsewu jika melalui jalan lintas barat (jalinbar).
Dari jalur ini pula maka semua daerah yang ada di timur Tanggamus melalui titik ini, mulai dari Pringsewu, Pesawaran, Bandar Lampung, bahkan dari Pulau Jawa.
Semua kendaraan umum dari bus AKDP, AKAP, travel diharuskan berhenti untuk memeriksakan dan mendata para penumpangnya.
Mereka didata asal keberangkatan, tujuan, lalu diperiksa suhu tubuh, sosialisasi Covid-19, serta diminta isolasi mandiri selama 14 hari bagi yang berasal dari daerah di Pulau Jawa. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)