Tribun Tanggamus

Pedagang Takjil di Tanggamus Diimbau Gunakan Masker dan Sarung Tangan

Pemkab Tanggamus meminta para penjual makanan takjil agar menggunakan masker, sarung tangan dan jaga jarak saat pandemi Covid-19 ini.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Ilustrasi 

Pedagang Takjil di Tanggamus Diimbau Gunakan Masker dan Sarung Tangan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus meminta para penjual makanan takjil agar menggunakan masker, sarung tangan dan jaga jarak saat pandemi Covid-19 ini.

Menurut Sekda Tanggamus Hamid H Lubis, upaya itu untuk pencegahan penyebaran virus Corona. 

"Pedagang harus gunakan masker dan sarung tangan, harus jaga jarak lapaknya dan lainnya disesuaikan," ujar Lubis. 

Lapas Metro Bagikan Masker dan Puding

Pemkab Tanggamus tidak melarang berjualan makanan selama pandemi covid-19.

Kendati demikian pedagang tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk pencegahan Covid-19.

Pemkab Tanggamus meniadakan pasar takjil yang biasanya ada di Taman Soekarno Kota Agung. Biasanya pasar itu digunakan untuk memfasilitasi antara pedagang  dan pembeli takjil. 

SSR TBC Aisyiyah Lampung Utara Bagikan Sembako dan Masker

Namun kondisi saat ini pedagang hanya diperbolehkan  menjual makanan di pinggir-pinggir jalan. Mereka menggunakan gerobak atau meja untuk meletakkan aneka makanan yang dijual.  

 Pemkab Tanggamus juga menginstruksikan seluruh camat agar mengimbau masyarakatnya salat Tarawih di rumah masing-masing, sesuai instruksi Gubernur Lampung. 

 Menurut Bupati Tanggamus Dewi Handajani, seluruh jajaran pemerintah harus mendukung kebijakan tentang langkah pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. 

 "Pemkab mengajak dan menyosialisasikan seluruh warga Provinsi Lampung khusus di Tanggamus untuk melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan di rumah masing-masing," ujar Dewi. (tribun lampung/tri yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved