Tribun Pesawaran
Lakalantas di Pesawaran, Pengemudi Motor Tewas Tertabrak Pikap saat Berhenti di Tepi Jalan
Supriadi merupakan seorang pengendara Honda Karisma tanpa nomor polisi, sedang berhenti di pinggir jalan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Naas nasib Supriadi (46) warga Komplek PTP Wabe Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Supriadi tewas tertabrak pikup saat berhenti di tepi jalan Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Senin, 27 April 2020 sekira pukul 09.15 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta membenarkan peristiwa tersebut.
Dia mengungkapkan, Supriadi merupakan seorang pengendara Honda Karisma tanpa nomor polisi, sedang berhenti di pinggir jalan.
Ia menceritakan, kecelakaan maut tersebut bermula dari mobil Pikup BE 9782 CM yang dikemudikan Slamet Supriyanto (42) warga Desa Tamansari Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
• Seusai Tabrak Pohon di Tanjung Senang, Pasutri Terjebak di Dalam Mobil
• Sopir Diduga Mabuk, Sedan Honda City Tabrak 5 Pekerja hingga Tewas di Tol JORR
• Diguyur Hujan Deras, Jalan ZA Pagar Alam Depan Kantor PLN dan Dishut Lampung Banjir
• Tercatat Sudah 18 Mobil dan 14 Bus Diminta Putar Balik di Pelabuhan Bakauheni
Slamet mengemudikan mobilnya dari dalam Simpang PTP Way Belulu menuju Jalan Raya Ahmad Yani atau jalur Jalan Lintas Barat (Jalinbar).
"Pikup nomor polisi BE 9782 CM yang dikemudikan Slamet ingin keluar dari dalam gang. Bersamaan dengan itu datang sepeda Motor Honda Revo BE 8022 RA dari arah Pringsewu," ungkap Budiarta, Senin.
Karena tidak bisa menghindar, lanjut Budiarta, sepeda motor Honda Revo Nopol BE 8022 RA yang dikemudikan Syaichu (40) warga Desa Sukajawa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran tertabrak pikup.
Sontak, Slamet yang mengemudikan pikap BE 9782 CM berupaya membanting setir ke kiri jalan.
Namun, pikap tersebut hilang kendali dan menabrak Honda Karisma yang dikendarai Supriadi sedang berhenti di tepi jalan.
Ironisnya Honda Karisma dan pengemudinya terseret sampai menabrak dinding rumah milik warga setempat.
"Korban Supriadi meninggal dunia karena luka berat di bagian kepala dan patah tangan sebelah kiri," ungkap Budiarta.
Sementara itu, Syaichu pengendara Honda Revo hanya mengalami luka ringan.
Atas kejadian tersebut, kata Budiarta, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya melakukan pengambilan keterangan saksi-saksi dan mencatatnya.
Serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)