Tribun Bandar Lampung
Pembagian Rapor Siswa Secara Daring, Sekolah Kirim Nilai Format Digital
MKKS SMA se-Lampung menyatakan, nilai rapor siswa yang dinyatakan naik kelas melalui beberapa metode.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Lampung menyatakan, nilai rapor siswa yang dinyatakan naik kelas melalui beberapa metode.
Itu terkait kegiatan belajar mengajar di rumah para siswa selama pandemi Covid-19.
Ketua MKKS SMA se-Lampung Suharto menjelaskan, penilaian raport penggabungan dari penilaian tugas yang dikerjakan siswa, Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
"Kalau penilaian harian termasuk tugas yang diberikan guru kepada siswa itu sudah dimiliki rekapannya dari beberapa bulan sebelum pandemi ini. Kemudian untuk penilaian UTS dan UAS ini dilakukan secara online dan setiap guru telah memberlakukan KBM menggunakan metode online,” paparnya, Minggu (26/4/2020).
Menurut Suharto, ketanggapan dari guru untuk memberikan ujian telah dipersiapkan.
• Masa Pandemi, Mahasiswa Universitas Lampung Sidang Skripsi Online
• Siswa SMA Belajar di Rumah hingga 19 Mei, Disdikbud Gagas Program Pesantren Selama Ramadan
• Kisah Sopir Mobil Jenazah Corona di Lampung, Dijauhi Keluarga hingga Dipaksa Isolasi Mandiri
• 4 Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tak Bergejala, 2 di Lampura Tak Mau Dikarantina
“Jadi tidak ada yang tidak mungkin bisa dilakukan jika memahami Permendikbud teranyar,” terang Kepala SMAN 9 Bandar Lampung ini.
Suharto menyatakan, indikator lain siswa dinyatakan naik kelas telah menyelesaikan beban studi selama semester berjalan. Kemudian memiliki sikap minimal kategori baik (karakter para siswa ).
“Memiliki nilai kurang paling banyak tiga mapel (mata pelajaran) dan bukan merupakan mapel jurusan dan tingkat kehadiran minimal 90 persen,” ujarnya.
Suharto mengatakan, para siswa dan orangtua akan mendapatkan rapor dalam bentuk soft copy yang dikirimkan melalui online format PDF.
Setelah pandemi Corona usai, buku rapor tersebut akan dicetak dan diserahkan kepada siswa dan orangtuanya.
Kepala SMAN 2 Bandar Lampung Jumani Darjo mengatakan, semua siswa telah melakukan proses pembelajaran melalui daring.
"Jadi nantinya penilaian juga dalam masa pandemi Corona ini juga akan dilakukan secara daring dan semua penilaian bagi siswa tersebut telah terekam," katanya
Menurutnya, siswa belajar di rumah selama pandemi Covid-19 tidak mengurangi esensi penilaian. Itu karena guru memiliki metode sesuai ketentuan yang berlaku.
Bayar Gaji Honorer
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar meminta kepada sekolah menyesuaikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terkait Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) selama pandemi Covid-19.