5 Pelaku Perkosaan Dibebaskan Kepala Desa, Cuma Diberi Hukuman Tamparan

Para petinggi desa menyatakan, para pelaku bakal mendapatkan hukuman setimpal berupa memberikan lima tamparan menggunakan sepatunya.

YouTube
Ilustrasi. 5 Pelaku Perkosaan Dibebaskan Kepala Desa, Cuma Diberi Hukuman Tamparan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis 16 tahun yang menjadi korban pemerkosaan di Uttar Pradesh, India, bunuh diri setelah dua pelaku dilepaskan kepala desa.

Si remaja yang disebut bernama Kishori sempat mengeluhkan insiden yang menimpanya, namun dua pria itu hanya ditampar sebelum dibebaskan.

Kabar yang diembuskan kantor berita ANI pada 26 April membuat publik India marah, mengenai sikap enteng yang diberikan kepada pelaku pemerkosaan.

Dua pria yang tak disebutkan identitansya kemudian menculik Kishori dan memerkosanya.

Wanita Diperkosa 3 Orang saat Jalani Karantina Sendirian di Sekolah

Cabuli Pelajar 15 Tahun di Kamar Losmen, Pemuda Asal Lampung Selatan Diamankan Polisi

Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Masuk Rumah Sakit, Ditangkap saat Antar Anak Berobat

Dia pulang dan memberitahukan kepada keluarga.

Sadar mereka akan mendapat hukuman, pelaku dan rekannya kemudian berrencana untuk membungkam insiden itu hingga tak didengar polisi.

Hukuman desa: 5 kali tamparan

Kabar itu menyebar sehingga panchayat (badan pemerintahan desa) mengadakan pertemuan.

Hasilnya, kepala desa memberikan hukuman yang dirasa tak adil.

Para petinggi desa menyatakan, para pelaku bakal mendapatkan hukuman setimpal jika Kishori bersedia "memberikan lima tamparan menggunakan sepatunya".

Begitu "hukuman" itu selesai dilaksanakan, Kishori yang dilaporkan depresi segera pulang ke rumahnya, di mana dia memutuskan bunuh diri.

Tak terima dengan hukuman tersebut, keluarga Kishori melapor ke polisi, yang segera bergerak dan meringkus para tersangka.

"Saudara korban memberitahukan ke polisi bahwa panchayat merekomendasikan lima tamparan ke pelaku sebelum dilepaskan," ulas ANI.

India memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona yang berdampak pada 1,3 miliar penduduknya sejak akhir Maret.

Meski menerapkan karantina wilayah yang diklaim terbesar di dunia, angka kejahatan terhadap perempuan mengalami kenaikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved