Pelaku Pembunuhan Sempat Beri Napas Buatan pada Korban

Diduga karena dalam pengaruh narkoba, lanjutnya melihat kelakuan korban, pelaku jadi emosi dan mendobrak pintu kamar yang dikunci oleh korban.

Tayang:
Editor: taryono
tribun sumsel
Pelaku Pembunuhan Sempat Beri Napas Buatan ke Korban 

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Senin,(26/4/2020), setelah dilakukan introgasi panjang oleh pihak kepolisian akhirnya Reno Wahyudi (33 tahun) menghabisi nyawa istrinya Meriza Aditama Binti M Ali (34 tahun).

Keduanya sebelumnya terlibat cekcok hebat di dalam rumah mewah milik orang tuan korban.

Hal inipun dibenarkan oleh Kapolres Muaraenim,AKBP Donni Eka Saputra melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim.

Polisi saat ini telah mengamankan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Awalnya pelaku mengaku bahwa korban tewas karena bunuh diri, namun saat kita periksa dan lakukan olah TKP banyak kejanggalan yang kita temukan baik dari keterangan suaminya dengan hasil olah TKP," katanya.

Namun lanjutnya setelah dilakukan introgasi oleh pihaknya akhirnya suami korban mengaku bahwa ia telah menghabisi nyawa ibu dari tiga anaknya tersebut.

"Pelaku telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan membenamkan wajah korban ke dalam wastafel yang berisi air dan menarik leher korban menggunakan tali dan kabel antena TV hingga korban tewas,"katanya.

Untuk motifnya, menurut pengakuan pelaku, bahwa korban cemburu karena pelaku masih suka main dengan perempuan lain, kemudian cekcok mulut dan akhirnya terjadilah peristiwa tersebut.

Dijelaskan Azizir, pihaknyapun telah melakukan test urin terhadap pelaku.

"Dan hasil test urinnyapun dinyatakan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, dan diapun mengakui hal tersebut,berkaitan pengembangan narkobanya, akan dikembangkan dan didalami oleh sat narkoba Polres Muaraenim," jelasnya.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa kedua pasutri tersebut dari keterangan tetangganya memang sering cekcok mulut.

"Tersangka menikah pertama kali dengan korban pada bulan Januari 2007 kemudian bercerai pada bulan Desember 2017, kemudian menikahi korban kembali, pada bulan Agustus 2018 dan punya 3 anak,"

Pelaku memang sering melakukan KDRT, pertengkaran dan kekerasan fisik terhadap korban sudah terjadi sejak hari jumat tanggal 24 April 2020.

Hingga puncaknya pada hari minggu, tanggal 26 April 2020 yang mengakibatkan korban tewas,

Terkait kasus tersebut lanjutnya lagi, polisi telah mengamankan beberapa alat bukti seperti kabel Antena TV, pakaian korban sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved