Kasus Corona di Lampung
UPDATE Corona di Way Kanan, Selang Dua Hari Pasien Positif Corona Bertambah Satu
Berselang dua hari, kasus positif Corona virus di kabupaten Way Kanan bertambah satu orang. Sehingga total saat ini menjadi dua orang.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Berselang dua hari, kasus positif Corona virus di kabupaten Way Kanan bertambah satu orang.
Sehingga total saat ini menjadi dua orang.
"Informasi adanya 1 warga yg terkonfirmasi positif sebagaimana yang dirilis pemerintah provinsi Lampung pada tanggal 28 April 2020 adalah benar,” kata Anang Risgianto, juru bicara gugus tugas penanggulangan Covid 19 kabupaten Way Kanan, Selasa 28 April 2020.
Perjalanan kasusnya, Anang menceritakan Pada Minggu tanggal 23 Maret 2020, salah satu warga melaporkan kepada Bidan Desa kedatangan Jm dan 2 rekannya Bn dan Dn tiba di Kecamatan Rebang Tangkas dari Gowa Sulawesi setelah menghadiri kegiatan Ijtima Dunia Zona Asia 2020.
Sekembalinya mereka, ditetapkan orang dalam pemantauan (OD), kemudian mereka diberikan edukasi tentang pola hidup bersih dan sehat serta melaksanakan isolasi diri selama 14 hari di rumah.
• UPDATE Corona di Lampung, Pasien Positif Corona Bertambah 2 Orang Menjadi 44 Orang
• UPDATE Corona di Lampung Selatan, PDP Bertambah 2 Orang
• Bus AKAP Asal Merak Masih Terlihat di Bakauheni
• Diskes Tunggu Hasil Swab 54 Peserta Lampung yang Pernah Ikuti Tablig Akbar di Gowa
“Dengan hasil pemeriksaan sehat, tidak ada keluhan,” katanya.
Kemudian, pada Kamis Tanggal 16/04/2020 Jm dilakukan pemeriksaan Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif.
Setelah dilakukan Rapid Test pertama, dilanjutkan dengan Rapid Test kedua 7 hari berikutnya Jm dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.
Pada Rabu tanggal 22/04/2020, Jm kembali dilakukan pemeriksaan Rapid Test kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil reaktif.
“Untuk memastikan kembali dilakukan PCR Swab/sputum selama 2 hari berturut-turut dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Keesokan harinya, Tanggal 23/04/2020, Jm dilakukan PCR Swab/Sputum kedua dengan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung selanjutnya dibawa ke BBLK Palembang untuk dilakukan Pemeriksaan sample.
Kemudian pada Senin Tanggal 27/04/2020 mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum Jm dengan hasil konfirmasi positif covid 19.
“Hari ini Jm dibawa ke RS Bandar Negara Husada (RSBNH) Bandar Lampung untuk menjalani karantina sampai dengan dinyatakan sembuh dari Covid-19, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing,” jelasnya.
Langkah yang dilakukan, pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan minum nya sehingga, pasien bisa terkontrol kondisi kesehatannya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)