Polisi Amankan Pelaku Pungli Jalinteng

2 dari 4 Pelaku Pungli Jalinteng Ternyata Napi Asimilasi, Baru Keluar Penjara 4 April 2020

2 dari 4 pelaku Pungli yang diringkus Tim Khusus Anti Bandit Polres Lampung Tengah, adalah residivis yang mendapatkan asimilasi bulan ini.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Lampung Tengah
2 dari 4 Pelaku Pungli Jalinteng Ternyata Napi Asimilasi, Baru Keluar Penjara 4 April 2020. 

Sebelumnya, Polsek Terbanggi Besar menangkap tiga pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalinsum.

Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.

Mereka berdalih meminta uang dengan alasan memberikan jasa pengamanan kepada sopir yang melintas di kawasan Terbanggi Besar.

Wira Handika mengatakan, mereka juga memberikan air mineral kepada pengendara.

"Tergantung kendaraan yang dibawa (sopir). Kalau truk kecil nanti dikasih air mineral ukuran kecil. Kalau besar dikasihnya juga yang besar," terang Wira saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).

Sementara Ahmad Juandi mengaku mendapatkan uang dari para sopir mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 50 ribu.

"Kalau dengan cap (tanda pengamanan) tambah Rp 50 ribu. Tapi kami tidak memaksa dan hanya sukarela. Untuk jasa pengamanan sopir kalau melintas," kata Ahmad.

Menariknya, mereka memiliki pembukuan untuk mencatat nopol kendaraan yang mendapatkan fasilitas pengamanan.

Fakta lain juga terungkap bahwa Pungli tidak hanya melibatkan ketiga pelaku.

Ada orang lain yang juga melakukan hal serupa secara bergantian.

Setiap hari mereka berbagi tugas dengan sistem sif.

Setiap sif ada tiga orang yang bertugas.

Dalam satu hari, sekitar 10 truk yang dipaksa menggunakan jasa mereka. 

Dibubuhi Cap

Suprat, seorang sopir truk bermuatan beras, menjadi korban Pungli di Jalinsum Terbanggi Besar.

Ia mengaku dimintai uang oleh tiga pelaku dengan dalih keamanan sebesar Rp 100 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved