Polisi Amankan Pelaku Pungli Jalinteng

2 dari 4 Pelaku Pungli Jalinteng Ternyata Napi Asimilasi, Baru Keluar Penjara 4 April 2020

2 dari 4 pelaku Pungli yang diringkus Tim Khusus Anti Bandit Polres Lampung Tengah, adalah residivis yang mendapatkan asimilasi bulan ini.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Lampung Tengah
2 dari 4 Pelaku Pungli Jalinteng Ternyata Napi Asimilasi, Baru Keluar Penjara 4 April 2020. 

Setelah itu, bak truknya dibubuhi cap.

"Mereka bilang kalau saya nggak ngasih uang, mereka nggak tanggung jawab kalau terjadi sesuatu," kata Suprat di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).

Pria asal Kotabumi, Lampung Utara itu juga mengaku diancam tak boleh lagi melintas di Jalinsum Terbanggi Besar jika tidak memberikan uang keamanan.

Ia pun bersyukur karena polisi berhasil menangkap tiga pelaku Pungli.

Modus Pungli

Polsek Terbanggi Besar membeberkan modus dan kronologi Pungli yang dialami sopir truk bernama Suprat di Jalinsum.

Dengan modus uang keamanan, tiga pelaku Pungli menodong sopir truk.

Suprat mengalami Pungli saat melintas di Jalinsum Terbanggi Besar, Rabu (27/11/2019) pukul 11.00 WIB.

Truk bermuatan beras yang dikemudikan Suprat dipaksa berhenti di salah satu rumah makan.

"Mobil korban diadang oleh ketiga pelaku, lalu diarahkan ke salah satu rumah makan tempat mereka beroperasi. Karena takut, korban menghentikan mobilnya," kata Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar dalam ekspose, Senin (2/12/2019).  

Setelah dipaksa turun dari truk, ketiga pelaku lalu menggiring korban ke dalam rumah makan.

Mereka memaksa korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

"Alasan para pelaku, uang yang mereka minta untuk keamanan sepanjang melintas di kawasan Terbanggi Besar. Jika dikasih, korban dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan," bebernya.

Setelah itu, Suprat melapor ke Polsek Terbanggi Besar.

Tiga jam setelah laporan korban, pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar menuju ke lokasi kejadian.

Polisi mendapati ketiga pelaku berada di rumah makan tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.

Amankan 3 pelaku Pungli di Jalinsum

Aksi pungutan liar (Pungli) dengan modus pengamanan masih kerap terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Sebanyak tiga pelaku sudah diamankan Polsek Terbanggi Besar.

Mereka dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).

Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, korban terakhir aksi Pungli ketiganya adalah Suprat (57), pengemudi truk asal Lampung Utara.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 lembar stiker, uang tunai sebesar Rp 295 ribu, sehelai sebo (penutup wajah), masker wajah warna hitam, nota, buku tulis catatan setoran para sopir, dan satu botol air mineral.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 5-7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved